Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Cleaning Service Tersandung Narkoba, Ketua DPRD Surabaya: Langsung Berhentikan!

SENIN, 04 MEI 2020 | 08:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penangkapan terhadap Achmad Uwais Al Karoni alias Badrun (23) yang merupakan petugas kebersihan (cleaning service) di gedung DPRD Surabaya oleh Polisi terkait kasus narkoba membuat Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, geram.

Tak ayal, Ketua DPC PDIP Surabaya ini langsung menginstruksikan kepada Sekertaris DPRD (Sekwan) Kota Surabaya untuk segera memecat yang bersangkutan.

“Saya meminta Sekretaris DPRD untuk langsung memberhentikan yang bersangkutan. Saya prihatin ada pekerja kontrak di lingkungan DPRD, terlibat penyalahgunaan narkoba,” kata Adi Sutarwijono kepada Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (3/4).

Adi menambahkan, tersangka ini jelas-jelas menyia-nyiakan kesempatan untuk bekerja. Sebab saat ini mencari pekerjaan itu susah. Apalagi dia sudah mendapat gaji setara dengan UMK.

“Sudah dapat pekerjaan, mestinya disyukuri, dengan gaji setara UMK. Cara mensyukuri, dengan bekerja sebaik-baiknya. Pandai menjaga diri untuk tidak terlibat perbuatan melawan hukum. Atau, tidak melalukan tindakan yang tidak benar,” ungkap pria yang akrab di panggil Awi tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di tengah pandemik Covid-19.

Kedua tersangka itu yakni Achmad Uwais Al Karoni alias Badrun (23), warga Jalan Ngagel Mulyo Surabaya dan Wahyu Rosyid Handono alias Ipek (22), warga Jalan Ngagelrejo Utara. Keduanya diamankan saat hendak transaksi di lorong salah satu hotel di Jalan Ngagel Jaya Indah, Senin lalu (27/4).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKPB Memo Ardian mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba.

“Dari kedua tersangka kami amankan barang bukti empat paket sabu. Masing-masing seberat 98,21 gram; 10,05 gram; 1,57 gram; dan 7,02 gram; juga satu bungkus berisi 9 pil koplo,” kata Memo, Minggu (3/4).

Salah satu dari tersangka bernama Achmad Uwais saat diperiksa oleh petugas mengaku bekerja sebagai cleaning service di DPRD Kota Surabaya.

“Benar, dari pengakuan tersangka sudah tiga tahun bekerja,” ujar Memo.

Memo juga menjelaskan bahwa tersangka sudah mengedarkan sabu sejak 2019 lalu. Saat ini polisi masih mendalami tersangka apakah menggunakan atau tidak.

“Dari pengakuan tersangka, beralasan karena kebutuhan hidup,” imbuh Memo.

Kedua tersangka kini sudah dilakukan penahanan di Mapolrestabes Surabaya. Polisi juga menduga mereka akan mengedarkan barang ke wilayah Surabaya.

“Saat ini masih kita kembangkan terus, barang bukti sabu tersebut akan diedarakan ke mana dan pelaku yang lainnya,” pungkasnya.

Sedangkan barang bukti narkoba sudah diserahkan ke laboratorium forensik untuk diperiksa. Sementara itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Selain itu, Pasal 196 jo Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-undang RI Nomor 36 tentang kesehatan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya