Berita

Garuda Indonesia/Net

Publika

Satuan Tugas Udara Covid-19

MINGGU, 03 MEI 2020 | 10:48 WIB | OLEH: CHAPPY HAKIM

COVID-19 telah menghentikan banyak hal, antara lain jalur perhubungan udara dalam negeri yang sangat vital bagi kehidupan sehari-hari.

Keluhan tentang bertumpuknya alat kesehatan, hasil bumi, perikanan, sembako dan kebutuhan pokok lainnya sudah sejak minggu lalu dikeluhkan banyak pihak. Sementara itu, Kementrian Perhubungan kabarnya tengah menyusun ulang mengenai larangan terbang terkait dengan pengecualiannya yang pasti berorientasi kepada kebutuhan yang mendesak.

Yang jelas, dalam situasi sulit sekarang ini banyak sekali usaha angkutan pangan dan kebutuhan pokok lain yang terhenti karena pembatasan jalur penerbangan terkait lockdown dan PSBB daerah-daerah tertentu.


Dengan kondisi seperti sekarang ini, maka yang dibutuhkan adalah sebuah tindakan yang segera untuk dapat membantu dengan cepat alur distribusi alat kesehatan, bahan pokok, hasil bumi, sembako dan lainnya dari kota-kota tempat penghasilnya ke lokasi yang membutuhkan.  

Dalam konteks inilah kiranya sudah saatnya membentuk Satuan Tugas Udara Covid-19 yang ditugaskan sebagai solusi darurat. Hubungan udara dari tempat-tempat penghasil menuju lokasi yang membutuhkan harus di petakan terlebih dahulu dengan disusun dalam jaring perhubungan udara  dukungan penanggulangan Covid-19.

Koordinasi antara Angkatan Udara – Dinas Perhubungan Udara –  GARUDA – Bulog – BUMN terkait – pelaku UMKM dan Pemerintah Daerah dapat dipadukan dalam satu wadah Operasi Dukungan Administrasi Logistik Nasional Covid-19.

Melalui langkah ini, maka dalam waktu yang relatif singkat, setidaknya salah satu pekerjaan rumah dalam proses menangani dampak negatif wabah Covid-19 akan dapat lebih cepat berjalan.

Bentuk segera Satuan Tugas Udara Covid-19, organisasikan wadah pengoperasian distribusi alat kesehatan, bahan pokok, sembako, hasil bumi, perikanan. Maka InsyaAllah akan dapat sedikit meringankan beban kita semua dalam proses menanggulangi dampak buruk Covid-19.   

Upaya ini dapat sekaligus membantu UMKM didaerah-daerah tertentu dengan mengoperasikan pesawat-pesawat terbang yang kecil di daerah penghasil untuk diangkut ke lokasi konsumen yang membutuhkan.

Pada titik ini maka langkah tersebut sekaligus juga sebagai solusi win-win dari persaingan yang tidak sehat yang sudah mulai terjadi di lapangan dalam mengangkut kargo dijejaring perhubungan udara di antara maskapai penerbangan.

Mudah-mudahan upaya ini dapat turut mempercepat proses menormalkan kembali jalur perhubungan udara domestik yang sekaligus mendukung jalur distribusi kebutuhan adminstrasi logistik secara nasional.   

Sektor Perhubungan Udara sudah selayaknya memegang peran penjuru dalam sistem angkutan logistik nasional yang kini terhenti akibat Covid-19.

Penulis adalah KSAU 2002-2005 dan pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya