Berita

Kartu Pra Kerja/Net

Bisnis

Tidak Semua Biaya Pelatihan Kartu Pra Kerja Bisa Diklaim, Menkeu Tegaskan Akan Segera Diperbaiki

SABTU, 02 MEI 2020 | 11:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah akan terus memperbaiki kekurangan yang ada pada Kartu Pra Kerja. Ia menyadari masih banyak hal yang perlu diperbaiki.

"Pemerintah bukan seperti makhluk yang tidak dengar, kritik sosial ini masuk terus, dan kami berpikir apa yang bisa dilakukan, modifikasi seperti apa," katanya melalui live nstagramnya, Jumat (1/5).

Biaya pelatihan Kartu Prakerja tidak semuanya bisa terpakai. Ia memahami hal itu.


Peserta Kartu Pra Kerja akan menerima saldo sebanyak Rp 1 juta di awal pelatihan. Namun, saldo tersebut tidak bisa dicairkan, melainkan untuk pembelian paket pelatihan.

"Dan kami sudah lihat batch pertama ada yang klaimnya tidak lebih dari Rp100 ribu, Rp200 ribu, ada yang 500 ribu," terang Sri Mulyani.

Setiap peserta yang lolos Program Kartu Prakerja akan mendapatkan total insentif sebesar Rp3,55 juta dari pemerintah.

Peserta bisa memilih paket yang tersedia di aplikasi.

Peserta diwajibkan mengikuti pelatihan yang sudah dipilihnya. Usai pelatihan, peserta akan mendapatkan intensif.

Sejumlah pihak, baik masyarakat maupun DPR, menyebut program pelatihan tak penting. Uang senilai Rp1 juta itu lebih baik diberikan dalam bentuk tunai yang diperlukan di masa sulit.

Sri Muyani pun menerima kritikan tersebut.

"Pemerintah pasti akan perbaiki terus karena ini bagus, program baru sesuai dengan janji Pak Jokowi menyiapkan tenaga kerja supaya skill meningkat, tapi karena ada outbreak Covid-19 kami modifikasi, menjadi bantalan sosial," ujarnya.

Yang jelas, kata Ani, pemerintah bertekad melanjutkan program Kartu Prakerja dan pelatihannya dengan sejumlah perbaikan.

"Kita tidak boleh give up. Ikhtiar kita menciptakan program baru yang masyarakat bisa mendapat askses mudah dan memperbaiki berbagai sistem pelatihan yang selama ini ada, apakah sistem pelatihan oleh pemerintah sendiri atau semi-pemerintah," urainya dalam video yang terposting di akun Instagramnya itu.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya