Berita

Perdana Menteri Muhyiddin Yassin/net

Dunia

Kurva Covid-19 Mulai Rata, PM Muhyiddin: Sektor Ekonomi Malaysia Dibuka Pekan Depan

JUMAT, 01 MEI 2020 | 15:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia akan membuka sebagian besar sektor ekonomi pada pekan depan, Senin (4/5) seiring dengan mulai meratanya kurva infeksi Covid-19 di sana.

Hal tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam pidato Hari Buruh yang disiarkan langsung pada Jumat (1/5).

"Dengan saran dari Departemen Kesehatan, berdasarkan data yang dikumpulkan, dan protokol yang digariskan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemerintah telah memutuskan untuk membuka sektor ekonomi dengan hati-hati, sementara menerapkan prosedur standar kesehatan yang ketat," ujar Muhyiddin.


"Hampir semua sektor ekonomi dan kegiatan bisnis akan diizinkan beroperasi mulai 4 Mei, tergantung pada protokol dan SOP yang diputuskan oleh otoritas," lanjutnya seperti yang dimuat CNA.

Ada pun beberapa bisnis yang melibatkan pertemuan massal seperti bioskop, karaoke, klub, pasar Ramadhan, pasar raya Idul Fitri, bazar, hingga konferensi dan pameran masih akan tetap ditutup.

Kegiatan yang melibatkan kontak tubuh dan pertemuan massal seperti sepak bola, rugby, berenan di area umum, dan semua olahraga dalam ruangan belum boleh diizinkan.

Namun, olahraga di luar ruangan seperti bulu tangkis, tenis, bersepeda, golf, dan lari dalam kelompok kecil (tidak boleh lebih dari 10 orang) sudah diizinkan.

Muhyiddin juga mengatakan, restoran dengan ruangan yang cukup luas akan dibuka, dengan tetap memastikan jarak sosial antara pelanggan.

Namun, ia menyatakan bahwa kegiatan keagamaan seperti shalat Jumat dan shalat berjamaah lainnya di masjid masih belum diizinkan.

Ada pun perjalanan antar negara, termasuk mudik, tidak diizinkan. Sekolah dan kampus juga akan tetap ditutup.

"Daftar lengkap kegiatan yang akan dilarang akan termuat di situs web Dewan Keamanan Nasional," ujar Muhyiddin.

"Daftar ini akan ditinjau dari waktu ke waktu tergantung pada jumlah kasus Covid-19," lanjutnya.

Malaysia sendiri sejak 18 Maret memberlakukan perintah kontrol gerak atau movement control order (MCO) yang diperpanjang tiga kali hingga 12 Mei untuk menghentikan penyebaran infeksi virus corona baru.

Hingga Jumat, ada total 6.002 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi di Malaysia, di mana 4.171 orang dinyatakan sudah sembuh dan 102 orang meninggal dunia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya