Berita

Pepep Saeful Hidayat/Net

Politik

Warga Majalengka Tolak PSBB, Begini Respons Anggota DPRD Jabar

JUMAT, 01 MEI 2020 | 12:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski ada kegelisahan disertai penolakan dari sebagian masyarakat Majalengka, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tetap melayangkan surat permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan RI.

Surat itu bernomor 460/2107/Hukham tentang Permohonan Penetapan PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat, tertanggal 30 April 2020.

Beberapa penolakan masyarakat Majalengka itu pun langsung mendapat perhatian dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pepep Saeful Hidayat.

Dirinya menjelaskan, pro dan kontra dalam memutuskan suatu kebijakan dinilai hal yang lumrah terjadi dalam kehidupan. Diperlukan kebijaksanaan pemimpin dalam merespons hal tersebut.

“Kalau menurut saya, wajar jika ada warga Majalengka yang tidak setuju dengan rencana penerapan PSBB. Mungkin karena kurangnya pemahaman atau sosialisasi dari pemerintah daerah,” ujar Pepep, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (1/5).

Masih dikatakan Pepep, penerapan PSBB di suatu daerah itu bersifat lentur dan ada perbedaan antara kota dan kabupaten yang ada.

“Contoh di Bogor itu memang sudah dilaksanakan PSBB. Tapi tidak semua kecamatan berlaku maksimal. Itu hanya diberlakukan bagi kecamatan yang terdapat pasien positif Covid-19. Sedangkan kecamatan lainnya, PSBB longgar alias tidak seketat yang kecamatan yang zona merah,” ucap politikus asal Majalengka ini.

Sehingga, terang Pepep, masyarakat jangan panik dan terlalu kaku dalam mempelajari aturan PSBB yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

“Ini mungkin penyebab masyarakat menolak PSBB di Majalengka. Jadi, para pemangku kebijakan harus ikut andil memberikan pemahamannya,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya