Berita

Pepep Saeful Hidayat/Net

Politik

Warga Majalengka Tolak PSBB, Begini Respons Anggota DPRD Jabar

JUMAT, 01 MEI 2020 | 12:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski ada kegelisahan disertai penolakan dari sebagian masyarakat Majalengka, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tetap melayangkan surat permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan RI.

Surat itu bernomor 460/2107/Hukham tentang Permohonan Penetapan PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat, tertanggal 30 April 2020.

Beberapa penolakan masyarakat Majalengka itu pun langsung mendapat perhatian dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pepep Saeful Hidayat.


Dirinya menjelaskan, pro dan kontra dalam memutuskan suatu kebijakan dinilai hal yang lumrah terjadi dalam kehidupan. Diperlukan kebijaksanaan pemimpin dalam merespons hal tersebut.

“Kalau menurut saya, wajar jika ada warga Majalengka yang tidak setuju dengan rencana penerapan PSBB. Mungkin karena kurangnya pemahaman atau sosialisasi dari pemerintah daerah,” ujar Pepep, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (1/5).

Masih dikatakan Pepep, penerapan PSBB di suatu daerah itu bersifat lentur dan ada perbedaan antara kota dan kabupaten yang ada.

“Contoh di Bogor itu memang sudah dilaksanakan PSBB. Tapi tidak semua kecamatan berlaku maksimal. Itu hanya diberlakukan bagi kecamatan yang terdapat pasien positif Covid-19. Sedangkan kecamatan lainnya, PSBB longgar alias tidak seketat yang kecamatan yang zona merah,” ucap politikus asal Majalengka ini.

Sehingga, terang Pepep, masyarakat jangan panik dan terlalu kaku dalam mempelajari aturan PSBB yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

“Ini mungkin penyebab masyarakat menolak PSBB di Majalengka. Jadi, para pemangku kebijakan harus ikut andil memberikan pemahamannya,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya