Berita

Polres Jepara akan pantau 66 napi asimilasi yang ada di wilayah hukumnya/RMOLJateng

Presisi

Cegah Kerawanan Sosial, Polres Jepara Awasi Ketat 66 Napi Asimilasi

JUMAT, 01 MEI 2020 | 11:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kerawanan sosial dimungkinkan terjadi selama pandemik covid-19, termasuk meningkatnya kriminalitas. Apalagi, saat ini ada puluhan ribu narapidana yang dibebaskan dengan program asimilasi Kemenkumham.

Untuk itu, Polres Jepara terus mengawasi ketat sebanyak 66 narapidana yang telah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran virus corona.

"Kami mengawasi 66 narapidana yang sudah dibebaskan dari Rutan Kelas II B Jepara," kata Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Jumat (1/5). "Saat keluar rutan, mereka juga menjadi pengawasan kami. Jangan sampai melakukan aksi kejahatan di tengah masyarakat."


Selama masa pengawasan, ada satu orang yang kembali melakukan aksi pelecehan seksual. Saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap.

"Sudah dikembalikan lagi lembaga pemasyarakatan," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Selain kriminalitas, ada beberapa kerawanan sosial yang dapat diidentifikasi selama pandemik Covid-19. Mulai aktivitas pelaku perjalanan yang masuk ke Jepara hingga kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Dampak virus corona ini jangan dianggap main-main. Harus serius penanganannya, agar tidak semakin banyak memakan korban," paparnya.

Terkait dengan potensi aktivitas pelaku perjalanan dari luar kota, pihaknya telah membuka posko terpadu di Kecamatan Welahan dan Nalumsari. Posko ini akan mendata para pelaku perjalanan yang datang dari luar kota seperti Jakarta dan Surabaya.

"Kita bersama dengan Kodim/0719 Jepara dan Pemkab Jepara, mulai membuka posko pelayanan terpadu penanganan covid-19," ungkap dia.

Potensi masalah bisa muncul dari para pelaku perjalanan ini. Bisa saja mereka membawa virus dari daerah atau zona merah. Untuk itu, yang saat ini sudah tiba di rumah diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Potensi kerawanan sosial selanjutnya yaitu tutupnya pabrik dan industri. Ini mengakibatkan banyak karyawan harus mengalami PHK.

"Ini juga menimbulkan potensi kerawanan kriminalitas. Untuk itu beberapa waktu lalu kami melaksanakan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada karyawan yang dirumahkan oleh perusahaannya," tandasnya.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya