Berita

Polres Jepara akan pantau 66 napi asimilasi yang ada di wilayah hukumnya/RMOLJateng

Presisi

Cegah Kerawanan Sosial, Polres Jepara Awasi Ketat 66 Napi Asimilasi

JUMAT, 01 MEI 2020 | 11:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kerawanan sosial dimungkinkan terjadi selama pandemik covid-19, termasuk meningkatnya kriminalitas. Apalagi, saat ini ada puluhan ribu narapidana yang dibebaskan dengan program asimilasi Kemenkumham.

Untuk itu, Polres Jepara terus mengawasi ketat sebanyak 66 narapidana yang telah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran virus corona.

"Kami mengawasi 66 narapidana yang sudah dibebaskan dari Rutan Kelas II B Jepara," kata Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Jumat (1/5). "Saat keluar rutan, mereka juga menjadi pengawasan kami. Jangan sampai melakukan aksi kejahatan di tengah masyarakat."


Selama masa pengawasan, ada satu orang yang kembali melakukan aksi pelecehan seksual. Saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap.

"Sudah dikembalikan lagi lembaga pemasyarakatan," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Selain kriminalitas, ada beberapa kerawanan sosial yang dapat diidentifikasi selama pandemik Covid-19. Mulai aktivitas pelaku perjalanan yang masuk ke Jepara hingga kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Dampak virus corona ini jangan dianggap main-main. Harus serius penanganannya, agar tidak semakin banyak memakan korban," paparnya.

Terkait dengan potensi aktivitas pelaku perjalanan dari luar kota, pihaknya telah membuka posko terpadu di Kecamatan Welahan dan Nalumsari. Posko ini akan mendata para pelaku perjalanan yang datang dari luar kota seperti Jakarta dan Surabaya.

"Kita bersama dengan Kodim/0719 Jepara dan Pemkab Jepara, mulai membuka posko pelayanan terpadu penanganan covid-19," ungkap dia.

Potensi masalah bisa muncul dari para pelaku perjalanan ini. Bisa saja mereka membawa virus dari daerah atau zona merah. Untuk itu, yang saat ini sudah tiba di rumah diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Potensi kerawanan sosial selanjutnya yaitu tutupnya pabrik dan industri. Ini mengakibatkan banyak karyawan harus mengalami PHK.

"Ini juga menimbulkan potensi kerawanan kriminalitas. Untuk itu beberapa waktu lalu kami melaksanakan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada karyawan yang dirumahkan oleh perusahaannya," tandasnya.  

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya