Berita

Polres Jepara akan pantau 66 napi asimilasi yang ada di wilayah hukumnya/RMOLJateng

Presisi

Cegah Kerawanan Sosial, Polres Jepara Awasi Ketat 66 Napi Asimilasi

JUMAT, 01 MEI 2020 | 11:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kerawanan sosial dimungkinkan terjadi selama pandemik covid-19, termasuk meningkatnya kriminalitas. Apalagi, saat ini ada puluhan ribu narapidana yang dibebaskan dengan program asimilasi Kemenkumham.

Untuk itu, Polres Jepara terus mengawasi ketat sebanyak 66 narapidana yang telah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran virus corona.

"Kami mengawasi 66 narapidana yang sudah dibebaskan dari Rutan Kelas II B Jepara," kata Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Jumat (1/5). "Saat keluar rutan, mereka juga menjadi pengawasan kami. Jangan sampai melakukan aksi kejahatan di tengah masyarakat."


Selama masa pengawasan, ada satu orang yang kembali melakukan aksi pelecehan seksual. Saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap.

"Sudah dikembalikan lagi lembaga pemasyarakatan," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Selain kriminalitas, ada beberapa kerawanan sosial yang dapat diidentifikasi selama pandemik Covid-19. Mulai aktivitas pelaku perjalanan yang masuk ke Jepara hingga kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Dampak virus corona ini jangan dianggap main-main. Harus serius penanganannya, agar tidak semakin banyak memakan korban," paparnya.

Terkait dengan potensi aktivitas pelaku perjalanan dari luar kota, pihaknya telah membuka posko terpadu di Kecamatan Welahan dan Nalumsari. Posko ini akan mendata para pelaku perjalanan yang datang dari luar kota seperti Jakarta dan Surabaya.

"Kita bersama dengan Kodim/0719 Jepara dan Pemkab Jepara, mulai membuka posko pelayanan terpadu penanganan covid-19," ungkap dia.

Potensi masalah bisa muncul dari para pelaku perjalanan ini. Bisa saja mereka membawa virus dari daerah atau zona merah. Untuk itu, yang saat ini sudah tiba di rumah diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Potensi kerawanan sosial selanjutnya yaitu tutupnya pabrik dan industri. Ini mengakibatkan banyak karyawan harus mengalami PHK.

"Ini juga menimbulkan potensi kerawanan kriminalitas. Untuk itu beberapa waktu lalu kami melaksanakan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada karyawan yang dirumahkan oleh perusahaannya," tandasnya.  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya