Berita

Luhut Binsar siapkan tim hukum untuk gugat Said Didu/Net

Hukum

Said Didu Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan Dan Pencemaran Nama Baik

JUMAT, 01 MEI 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN, M Said Didu, dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, atas video berisi kritikan yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Salah seorang kuasa hukum Luhut, Patra Muhammad Zein menyampaikan, Said Didu dilaporkan lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik kepada Menko Luhut.

“Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 35 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (3), Penyebaran berita bohong UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan/atau Pasal 15, Penghinaan Pasal 310 dan 311 KUHP,” beber Patra saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/5).


Diwawancarai secara terpisah, Nelson Darwin menyampaikan tim kuasa hukum Menko Luhut telah melaporkan hal tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri.

“Sudah dilaporkan April lalu, kalau tidak salah tanggal 18 kemarin. Begitu kami dibentuk tim langsung laporkan ke Bareskrim,” jelasnya.

Nelson Darwin menambahkan, klarifikasi yang telah dilakukan Said Didu tidak sesuai dengan yang diinginkan Menko Luhut. Sebab tidak ada permohonan maaf di dalamnya sebagaimana yang diminta.

“Kan pernah memberi tenggang waktu, untuk minta maaf, kemudian dia (Said Didu) mengirim surat. Tapi, surat itu tidak sesuai yang diharapkan Luhut, kemudian dia berkonsultasi lalu dibentuklah tim ini, karena ada indikasi pelanggaran hukum pidana,” tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya