Berita

Arief Poyuono/Rep

Publika

Harus Adil, Jangan Bailout Bank Yang Lakukan Kredit Fiktif

JUMAT, 01 MEI 2020 | 10:59 WIB | OLEH: ARIEF POYUONO

TANGGAL 31 Maret 2020 lalu Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

Salah satunya adalah kebijakan Bank Indonesia untuk melakukan bailout terhadap perbankan yang terpapar secara sistemik akibat dampak krisis ekonomi yang disebabkan pengaruh wabah pandemik Covid-19.

Nah, Perppu yang mengunakan dana APBN ratusan triliun tidak memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, perusahaan bank yang mau collapse dibailout, sementara memang sebelum ada wabah Covid-19 sudah banyak bank-bank yang akan colaps atau gagal bayar akibat banyak kredit fiktif yang digunakan group usahanya sendiri.


Misalnya saja, ada beberapa bank yang membiayai pembangunan apartemen yang sebenarnya tidak laku dibeli, tapi seakan akan laku dan diberi kredit. Nah, ternyata apartemen masih melompong banyak alias kurang penghuni tapi apartemen sudah laku semua.

Nah, model perbankan seperti ini tidak layak untuk dibailout.

Nah, sekarang bagaimana dengan perusahaan non perbankan yang juga terkena dampak perekonomian akibat Covid-19, misalnya hotel yang tutup, travel agent, restoran-restoran cepat saji yang harus melakukan PHK karyawannya sementara tidak mampu membayar kompensai PHK.

Nah, harusnya Perppu ini juga memberikan bailout bagi kompensasi PHK buruh yang tidak bisa dibayar perusahaan-perusahaan yang terkena dampak merosotnya perekonomian akibat Covid-19 dong.

Penulis adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya