Berita

Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Kuasa Hukum: Surat Klarifikasi Said Didu Tidak Sesuai Harapan Luhut

JUMAT, 01 MEI 2020 | 09:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mengadukan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu ke polisi. Aduan ini berkaitan dengan omongan Said Didu di YouTube yang menyinggung Luhut.  

Nelson Darwin menjadi salah satu yang ditunjuk Menko Luhut sebagai kuasa hukum. Dia mengurai bahwa laporan ini dilakukan setelah pihak Menko Luhut melakukan konsultasi ke sejumlah kuasa hukum.

Setelah konsultasi lantas dibentuklah tim untuk melawan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menjadi kuasa hukum Said Didu.

“Jadi kita waktu itu mungkin dia konsultasi dengan beberpa teman dibentuklah tim, saya ditunjuk menjadi salah satu tim yang ada di sini,” ujar Nelson Darwin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/5).

Nelson Darwin mengurai bahwa konsultasi itu perihal surat klarifikasi dari Said Didu. Ada empat poin dalam surat ini. Pertama meluruskan maksud judul video “Luhut: Uang, Uang, dan Uang di channel YouTube-nya. Poin kedua berisi penjelasan bahwa pernyataan Luhut hanya memikirkan uang merupakan rangkaian tidak terpisah dari analisa kebijakan pemerintah.

Sementara poin ketiga, meluruskan maksud menyebut sapta marga. Sedang di poin terakhir, Said Didu menegaskan bahwa apa yang disampaikan itu bukan kepentingan pribadi, melainkan untuk mengkritik aparatur negara agar dalam mengambil kebijakan bisa selalu fokus pada kepentingan rakyat.

Nelson Darwin mengurai bahwa klarifikasi itu tidak sesuai dengan yang diinginkan Menko Luhut. Sebab tidak ada permohonan maaf di dalamnya sebagaimana yang diminta.

“Kan pernah memberi tenggang waktu, untuk minta maaf, kemudian dia (Said Didu) mengirim surat. Tapi, surat itu tidak sesuai yang diharapkan Luhut, kemudian dia berkonsultasi lalu dibentuklah tim ini, karena ada indikasi pelanggaran hukum pidana,” bebernya.

“Setelah dibentuk tim, langsung dikirimkan ke Bareskrim Mabes Polri,” demikian Nelson Darwin.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya