Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Rayakan Hari Buruh, Ketua DPR Ingatkan Untuk Tetap Jaga Protokol Kesehatan

JUMAT, 01 MEI 2020 | 09:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hari Buruh yang jatuh pada hari ini, Jumat (1/5) memang berbeda dari biasanya. Ada kondisi yang harus disikapi dengan serius oleh para buruh yang merayakan May Day di tengah kondisi pandemik virus corona baru (Covid-19).

“Hari ini, 1 Mei 2020, kita merayakan Hari Buruh. Saya mengucapkan selamat Hari Buruh kepada semua pekerja yang menjadi elemen penting penggerak roda perekonomian negara,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (1/5).

Mantan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini mengaku prihatin perayaan Hari Buruh kali ini di tengah musibah pandemik Covid-19. Pihaknya meminta kepada para buruh untuk menjaga protokol kesehatan selama merayakan Hari Buruh.


“Sayangnya, di hari yang sangat bersejarah dan penting bagi perjalanan nasib para pekerja ini, kita sedang menghadapi pandemik Covid-19. Karena itu, mari kita merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman kepada protokol kesehatan pandemik Covid-19 tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh,” imbuhnya.

DPR, kata Puan, akan selalu memberikan perhatian besar kepada para buruh untuk dapat terjamin haknya di tengah pandemik Covid-19 ini, termasuk mendapat upah yang layak. Sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang meski berada di tengah kondisi pandemik.

Bentuk perhatian DPR terhadap nasib para buruh yakni dengan meminta badan legislasi untuk menunda sementara pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Saat ini DPR sedang membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sangat terkait dengan nasib para buruh. RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah. Namun kami di DPR melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan yang ada di dalamnya belum optimal, apalagi di tengah situasi semua pihak sedang fokus pada penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 saat ini,” bebernya.

“Karena itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas permintaan Pimpinan DPR telah menghentikan pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.  Sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh,” demikian Puan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya