Berita

Yuhronur Efendi (tengah) saat jumpa pers usi rapat banggar/RMOLJatim

Nusantara

Pasien Positif Corona Melonjak, Lamongan Siap Jalankan PSBB Tingkat Desa

JUMAT, 01 MEI 2020 | 04:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jumlah pasien terkonfirmasi positif Corona di Kabupaten Lamongan terus melonjak. Oleh karenanya, Pemkab Lamongan akan memberlakukan pembatasan sosial atau karantina khusus di tingkat desa.

“Iya hari ini nanti akan kita terapkan untuk desa-desa yang terpaparnya atau pasien terkonfirmasi positif lebih dari tiga,” kata Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Yuhronur Efendi dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (30/4).

Yuhronur mengaku sudah melaporkan ke Legislatif terkait penerapan pembatasan sosial di tingkat desa sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.


“Tadi sudah kami laporkan juga ke dewan, bahwa desa itu kita buat semacam PSBB lokal desa,” terangnya.

Dia menyebutkan pembatasan sosial tersebut akan diberlakukan di empat desa, yakni Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Desa Mayong, Kecamatan Karangbinangun, dan Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran.

“Jadi nanti kami laksanakan Phisycal Distancing dan Social Distancing secara ketat yang nanti akan dikawal juga oleh anggota Polres dan Kodim,” jelasnya.

Dalam penerapan ini, pihaknya pun memastikan akan ada sanksi bagi para pelanggar sembari menggodok standar operasional prosedur (SOP), di mana nantinya akses keluar masuh hanya satu pintu serta pemberlakuan jam malam.

Sebagai konsekuensi pemberlakuan pembatasan sosial di tingkat desa yang terdapat zona merah, Pihak Pemkab Lamongan akan membantu menyalurkan bantuan kepada warga yang terpapar.

“Nanti akan kami bantu desa yang bersangkutan termasuk penyemprotan ya mungkin secara berkala setiap hari dua hari itu nanti akan kita lakukan terus penyemprotan disinfektan,” tambahnya.

Sementara berdasarkan data Covid Center Lamongan (Covid-19) per hari Kamis, jumlah pasien terkonfirmasi positif berjumlah total 42 orang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya