Berita

Muslim Mufti/RMOL Jabar

Politik

Persis: RUU Ciptaker Beri Harapan Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 19:15 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Semangat menyederhanakan perizinan bagi usaha mikro, kecil dan menengah dalam RUU Cipta Kerja pantas diapresiasi. RUU ini dinilai Dewan Tafkir PP Persatuan Islam (Persis) memberi harapan bagi pemulihan ekonomi pasca krisis akibat pandemi Covid-19.

“Perlu untuk terus mengawal RUU Cipta Kerja ini. Tentu agar pasal-pasal yang memang akan memajukan usaha masyarakat dapat terjaga. Sementara aturan yang dirasa kurang, sebaiknya dikoreksi,’’ kata Ketua Dewan Tafkir PP Persis, Dr. Muslim Mufti di Bandung, Kamis (30/4).

Semua stakeholder agar ikut memantau proses pembahasan RUU tersebut di DPR RI, memberikan secara jernih dalam kerangka berpikir untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan.


"Apalagi kita tahu, akibat pandemi Covid-19 kondisi ekonomi dunia, termasuk Indonesia sangat berat terpukul,’" ujar dia seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Lebih jauh Muslim Mufti menjelaskan, Persis sudah melakukan sejumlah kajian terhadap RUU Ciptaker melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang para pakar. Diskusi juga dihadiri Himpunan Mahasiswa (Hima), Himpunan Mahasiswi (Himi), Pemuda dan Pemudi Persis, serta praktisi UMKM.

Ia menambahkan, Omnibus Law merupakan metode untuk mengintegrasikan peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih di berbagai kementerian dan lembaga menjadi satu.

“Ini kami anggap penting. UU yang mengatasi tumpang tindih seperti itu, urgen. Selama ini banyak persoalan muncul dari tumpang tindih itu. Birokrasi kita ruwet, potensi korupsi besar. Investor enggan menanamkan modal,” ujar Dosen tetap FISIP Universitas Sunan Gunung Djati Bandung itu.

Sementara itu pakar hukum Aay Muhammad Furkon menambahkan, muatan RUU Ciptaker yang memberi kemudahan perizinan pada UMKM diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"RUU ini makin relevan, karena akibat Covid-19 ini banyak perusahaan terpukul. Yang paling menderita adalah UMKM," kata Aay.

Ia berharap, setelah disahkan nantinya, UU ini dapat mendorong kebangkitan UMKM di tanah air.

"Mudah-mudahan undang-undang ini, jika nanti disahkan, dapat membuka seluas-luasnya peluang kebangkitan usaha kecil dan menengah," tambahnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya