Berita

Muslim Mufti/RMOL Jabar

Politik

Persis: RUU Ciptaker Beri Harapan Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 19:15 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Semangat menyederhanakan perizinan bagi usaha mikro, kecil dan menengah dalam RUU Cipta Kerja pantas diapresiasi. RUU ini dinilai Dewan Tafkir PP Persatuan Islam (Persis) memberi harapan bagi pemulihan ekonomi pasca krisis akibat pandemi Covid-19.

“Perlu untuk terus mengawal RUU Cipta Kerja ini. Tentu agar pasal-pasal yang memang akan memajukan usaha masyarakat dapat terjaga. Sementara aturan yang dirasa kurang, sebaiknya dikoreksi,’’ kata Ketua Dewan Tafkir PP Persis, Dr. Muslim Mufti di Bandung, Kamis (30/4).

Semua stakeholder agar ikut memantau proses pembahasan RUU tersebut di DPR RI, memberikan secara jernih dalam kerangka berpikir untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan.


"Apalagi kita tahu, akibat pandemi Covid-19 kondisi ekonomi dunia, termasuk Indonesia sangat berat terpukul,’" ujar dia seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Lebih jauh Muslim Mufti menjelaskan, Persis sudah melakukan sejumlah kajian terhadap RUU Ciptaker melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang para pakar. Diskusi juga dihadiri Himpunan Mahasiswa (Hima), Himpunan Mahasiswi (Himi), Pemuda dan Pemudi Persis, serta praktisi UMKM.

Ia menambahkan, Omnibus Law merupakan metode untuk mengintegrasikan peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih di berbagai kementerian dan lembaga menjadi satu.

“Ini kami anggap penting. UU yang mengatasi tumpang tindih seperti itu, urgen. Selama ini banyak persoalan muncul dari tumpang tindih itu. Birokrasi kita ruwet, potensi korupsi besar. Investor enggan menanamkan modal,” ujar Dosen tetap FISIP Universitas Sunan Gunung Djati Bandung itu.

Sementara itu pakar hukum Aay Muhammad Furkon menambahkan, muatan RUU Ciptaker yang memberi kemudahan perizinan pada UMKM diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"RUU ini makin relevan, karena akibat Covid-19 ini banyak perusahaan terpukul. Yang paling menderita adalah UMKM," kata Aay.

Ia berharap, setelah disahkan nantinya, UU ini dapat mendorong kebangkitan UMKM di tanah air.

"Mudah-mudahan undang-undang ini, jika nanti disahkan, dapat membuka seluas-luasnya peluang kebangkitan usaha kecil dan menengah," tambahnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya