Berita

Muslim Mufti/RMOL Jabar

Politik

Persis: RUU Ciptaker Beri Harapan Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 19:15 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Semangat menyederhanakan perizinan bagi usaha mikro, kecil dan menengah dalam RUU Cipta Kerja pantas diapresiasi. RUU ini dinilai Dewan Tafkir PP Persatuan Islam (Persis) memberi harapan bagi pemulihan ekonomi pasca krisis akibat pandemi Covid-19.

“Perlu untuk terus mengawal RUU Cipta Kerja ini. Tentu agar pasal-pasal yang memang akan memajukan usaha masyarakat dapat terjaga. Sementara aturan yang dirasa kurang, sebaiknya dikoreksi,’’ kata Ketua Dewan Tafkir PP Persis, Dr. Muslim Mufti di Bandung, Kamis (30/4).

Semua stakeholder agar ikut memantau proses pembahasan RUU tersebut di DPR RI, memberikan secara jernih dalam kerangka berpikir untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan.


"Apalagi kita tahu, akibat pandemi Covid-19 kondisi ekonomi dunia, termasuk Indonesia sangat berat terpukul,’" ujar dia seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Lebih jauh Muslim Mufti menjelaskan, Persis sudah melakukan sejumlah kajian terhadap RUU Ciptaker melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang para pakar. Diskusi juga dihadiri Himpunan Mahasiswa (Hima), Himpunan Mahasiswi (Himi), Pemuda dan Pemudi Persis, serta praktisi UMKM.

Ia menambahkan, Omnibus Law merupakan metode untuk mengintegrasikan peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih di berbagai kementerian dan lembaga menjadi satu.

“Ini kami anggap penting. UU yang mengatasi tumpang tindih seperti itu, urgen. Selama ini banyak persoalan muncul dari tumpang tindih itu. Birokrasi kita ruwet, potensi korupsi besar. Investor enggan menanamkan modal,” ujar Dosen tetap FISIP Universitas Sunan Gunung Djati Bandung itu.

Sementara itu pakar hukum Aay Muhammad Furkon menambahkan, muatan RUU Ciptaker yang memberi kemudahan perizinan pada UMKM diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"RUU ini makin relevan, karena akibat Covid-19 ini banyak perusahaan terpukul. Yang paling menderita adalah UMKM," kata Aay.

Ia berharap, setelah disahkan nantinya, UU ini dapat mendorong kebangkitan UMKM di tanah air.

"Mudah-mudahan undang-undang ini, jika nanti disahkan, dapat membuka seluas-luasnya peluang kebangkitan usaha kecil dan menengah," tambahnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya