Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Parpol Koalisi Kritik Perppu Covid-19, PKS: Tanggung Jawab Mereka Besar Kalau Pemerintah Sesat

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 17:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menyambut baik sikap beberapa anggota DPR dari partai pendukung pemerintah yang turut mengkritik Perppu 1/2020.

Pasalnya, Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 itu berpotensi adanya penyalahgunaan wewenang dan bertentangan dengan konstitusi.

Begitu kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (30/4).


"Kami apresiasi parpol koalisi. Semua partai mesti mengkritisi Perppu ini, karena peluang disalahgunakannya jika tidak diawasi besar," kata Mardani Ali Sera.

Menurut dia, semua partai politik baik itu parpol koalisi maupun oposisi sedianya pasti memiliki pandangan kritis terhadap Perppu yang belakangan telah digugat oleh sejumlah tokoh bangsa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tanggung jawab parpol koalisi lebih besar jika pemerintahan sesat," tegasnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR RI ini meminta semua pihak memfokuskan diri untuk memastikan pemerintah yang telah mengeluarkan anggaran untuk penanganan Covid-19 tepat sasaran.

"Disaat sekarang kita perlu bersatu menjaga pemerintah benar dalam bekerja dan bisa bekerja. Kasihan rakyat, jika kita punya pemerintah yang salah dan tidak mampu," pungkasnya.

Sebelumnya, saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah anggota Komisi III DPR dari fraksi partai penduduk pemerintah mengkritik Perppu 1/2020.

Salah satunya, anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.

Dia mengkritik Perppu itu kenapa terkesan menegasikan kekuasan presiden dan utamanya soal imunitas bagi penyelenggara negara pada Perppu tersebut. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan konstitusi.

"Pembantu presiden gak usah minta imunitas di Perppu, karena tanpa Perppu sekalipun mereka akan terlindung sepanjang tidak ada "mens rea" nya," kata Arteria Dahlan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya