Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Refly Harun: Ada Fenomena Pemberantasan Korupsi Melemah Di Periode Kedua Jokowi

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 15:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

RMOL. Dibebaskannya mantan Ketua Umum PPP Romahurmuzy atau Rommy yang masa tahanannya dipotong satu tahun dinilai menjadi salah satu fenomena melemahnya pemberantasan korupsi pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo.

Begitu yang disampaikan Refly Harun dalam channel Youtubenya yang diunggah Kamis (30/4).

“Bagaimana fenomena melemahnya pemberantasan korupsi di era kedua pemerintahan Presiden Jokowi,” kata Refly.


Di periode kedua pemerintahan Jokowi ini, Refly merasakan agenda pemberantasan korupsi melemah. Ia menyoroti gejala itu makin terlihat di akhir masa pemerintahan periode pertama dan diawal masa pemerintahan periode kedua seakan tidak ada strategi yang jelas dan tegas dari pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi.

“Kalau ingin pemberantasan korupsi lebih baik, harus ada komitmen dari Presiden Jokowi untuk memimpin langsung pemberantasan korupsi,” ujar Refly.

Refly mengatakan, setidaknya ada dua fenomena yang membuat agenda pemberantasan korupsi melemah.

Fenomena pertama, yang menurut Refly menjadi salah satu faktor, disebabkan pensiunnya Hakim Agung Artidjo Alkostar. Alasannya, dikatakan Refly, Hakim Agung Artidjo saat masih aktif sebagai Hakim Agung di MA dan mengurus perkara yang terkait dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat menjatuhkan hukuman cukup berat, salah satu korbannya ialah Angelina Sondakh yang vonis hukumanya ditambah empat tahun.

“Jarang sekali koruptor mau mengajukan kasasi. Kalau merasa hukuman yang diterima layak mereka akan terima, kenapa karena kalau mengajukan kasasi hukumannya bisa malah tambah oleh Artidjo Alkostar dan dendanya juga tambah,” jelas Refly.

Lalu kemudian Refly menjabarkan, para koruptor-koruptor yang masa tahanannya disunat setelah melakukan peninjauan kembali (PK) ke Mahmamah Agung pasca Artidjo Alkostar pensiun.

Fenomena lainnya yang membuat pemberantasan korupsi melemah ialah lemahnya KPK saat ini. Karena dimulai dari rekrutmen pimpinannya memiliki visi pencegahan bukan penindakan. Padahal, kata Refly, pencegahan tindak pidana korupsi itu harus diawali oleh presiden sebagai penerim mandat langsung dari rakyat.

“Jadi tidak bisa hanya KPK, harus Presiden yang punya kekuasaan eksekutif dari sabang sampai merauke memimpin langsung pemberantasan korupsi, dan KPK bicara penindakan terutama kasus-kasus besar yang dihalangi tembok kekuasaan,” papar Refly.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya