Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Refly Harun: Ada Fenomena Pemberantasan Korupsi Melemah Di Periode Kedua Jokowi

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 15:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

RMOL. Dibebaskannya mantan Ketua Umum PPP Romahurmuzy atau Rommy yang masa tahanannya dipotong satu tahun dinilai menjadi salah satu fenomena melemahnya pemberantasan korupsi pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo.

Begitu yang disampaikan Refly Harun dalam channel Youtubenya yang diunggah Kamis (30/4).

“Bagaimana fenomena melemahnya pemberantasan korupsi di era kedua pemerintahan Presiden Jokowi,” kata Refly.


Di periode kedua pemerintahan Jokowi ini, Refly merasakan agenda pemberantasan korupsi melemah. Ia menyoroti gejala itu makin terlihat di akhir masa pemerintahan periode pertama dan diawal masa pemerintahan periode kedua seakan tidak ada strategi yang jelas dan tegas dari pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi.

“Kalau ingin pemberantasan korupsi lebih baik, harus ada komitmen dari Presiden Jokowi untuk memimpin langsung pemberantasan korupsi,” ujar Refly.

Refly mengatakan, setidaknya ada dua fenomena yang membuat agenda pemberantasan korupsi melemah.

Fenomena pertama, yang menurut Refly menjadi salah satu faktor, disebabkan pensiunnya Hakim Agung Artidjo Alkostar. Alasannya, dikatakan Refly, Hakim Agung Artidjo saat masih aktif sebagai Hakim Agung di MA dan mengurus perkara yang terkait dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat menjatuhkan hukuman cukup berat, salah satu korbannya ialah Angelina Sondakh yang vonis hukumanya ditambah empat tahun.

“Jarang sekali koruptor mau mengajukan kasasi. Kalau merasa hukuman yang diterima layak mereka akan terima, kenapa karena kalau mengajukan kasasi hukumannya bisa malah tambah oleh Artidjo Alkostar dan dendanya juga tambah,” jelas Refly.

Lalu kemudian Refly menjabarkan, para koruptor-koruptor yang masa tahanannya disunat setelah melakukan peninjauan kembali (PK) ke Mahmamah Agung pasca Artidjo Alkostar pensiun.

Fenomena lainnya yang membuat pemberantasan korupsi melemah ialah lemahnya KPK saat ini. Karena dimulai dari rekrutmen pimpinannya memiliki visi pencegahan bukan penindakan. Padahal, kata Refly, pencegahan tindak pidana korupsi itu harus diawali oleh presiden sebagai penerim mandat langsung dari rakyat.

“Jadi tidak bisa hanya KPK, harus Presiden yang punya kekuasaan eksekutif dari sabang sampai merauke memimpin langsung pemberantasan korupsi, dan KPK bicara penindakan terutama kasus-kasus besar yang dihalangi tembok kekuasaan,” papar Refly.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya