Berita

Sidang kasus suap dengan terdakwa Saeful Bahri/Repro

Hukum

Ditanya Jaksa Soal Keterlibatannya Dalam Kasus Suap, Saeful Bahri: Itu Komitmen Saya Sebagai Kader Partai

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 14:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa perkara dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 sekaligus kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri, menyebut tetap berkomitmen apa pun keputusan partai PDIP.

Hal itu disampaikan Saeful Bahri saat diperiksa sebagai terdakwa di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/4).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Moch Takdir Suhan, mempersoalkan keterlibatan Saeful Bahri dalam proses permohonan DPP PDIP ke KPU RI untuk menggantikan posisi Riezky Aprilia dengan Harun Masiku.


Dalam keterlibatan itu, Saeful mengaku tidak ditugaskan secara resmi oleh DPP PDIP. Ia hanya diajak oleh Donny Tri Istiqomah selalu tim DPP PDIP untuk pengurus permohonan ke KPU.

"Tadi di awal bahwa terdakwa tidak dapat surat tugas ya, yang resmi ini kan atas nama Donny dan tim, terdakwa ini bisa dibilang behind the scene?" tanya Jaksa Takdir dan diamini oleh Saeful.

Selanjutnya, Jaksa Takdir pun mendalami apakah keterlibatan Saeful dalam pengurusan tersebut hingga terjadinya sebuah perkara di KPK mendapatkan iming-iming tertentu atau pun tidak.

"Nah ini dapat apa terdakwa ini dengan pembantuan ini, terdakwa ini diiming-imingi apa? Tadi di awal (Saeful) juga sempat maju jadi Caleg, apakah ada iming-iming bahwa nanti terdakwa juga akan direkomendasikan buat maju jadi caleg untuk selanjutnya bagaimana terdakwa?" tanya Jaksa Takdir.

"Ya itu komitmen saya sebagai kader partai Pak Jaksa. Bahwa kita harus tegak lurus terhadap keputusan partai dan apa pun program partai kita harus dukung," jawab Saeful.

Jaksa pun kembali mendalami keterangan Saeful yang menyebut harus mendukung apa pun program dari partai PDIP.

"Salah satunya dengan tindakan yang terdakwa lakukan saat ini (suap) pun demikian itu juga sebagai bentuk komitmen?" tanya Jaksa.

Namun demikian, dalam tindakan yang membuatnya terseret ke meja pengadilan, Saeful menyebut sebagai sebuah kekhilafannya melakukan tindakan suap.

"Dalam prosesnya tadi saya ada kekhilafan untuk coba masuk kepada proses (suap) tadi," katanya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya