Berita

Saeful Bahri/Net

Hukum

Saeful Bahri Bantah Pernyataannya Sendiri Soal Diperintahkan Hasto Kristiyanto Kawal Permohonan PDIP Di KPU

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kader PDIP, Saeful Bahri yang juga terdakwa dalam perkara dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/4).

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengklarifikasi keterangan Saeful di hadapan Majelis Hakim saat diperiksa oleh penyidik KPK atau sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Jaksa Kresno Anto Wibowo awalnya mempertanyakan seringnya komunikasi antara Saeful dengan tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah yang ditunjuk oleh DPP PDIP untuk mengurus sengketa suara caleg dengan KPU ke Mahkamah Agung (MA).


"Saudara tadi jelaskan kenal dengan Donny Tri Istiqomah ya selaku tim hukum, dia diperintah untuk membuat kajian dan permohonan ke KPU betul ya?" tanya Jaksa Kresno dan diamini oleh Saeful.

Saeful pun mengaku mengetahui bahwa Donny hanya sendiri yang diperintahkan untuk membuat kajian hukum sesuai keinginan DPP PDIP menggantikan posisi Riezky Aprilia yang merupakan caleg terpilih dari Dapil Sumsel 1 untuk digantikan kepada Harun Masiku.

"Saudara kan sering berkomunikasi dengan saudara yang bersangkutan (Donny) tadi saudara menjelaskan saudara diminta oleh Donny untuk melakukan support mensupport atau pengawalan begitu ya?. Selain Donny ada lagi yang memerintahkan saudara?" tanya Jaksa dan dijawab tidak oleh Saeful.

Mendengar jawaban Saeful, Jaksa Kresno selanjutnya membacakan BAP keterangan Saeful saat diperiksa penyidik KPK.

Dalam BAP 22 point 1 kata Jaksa, Saeful mengaku diperintahkan oleh Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto untuk melakukan pengawalan surat permohonan DPP PDIP ke KPU RI.

Namun demikian, Saeful langsung memberikan klarifikasi atas keterangannya kepada penyidik. Menurut Saeful, keterangannya sendiri tersebut keliru saat diperiksa oleh penyidik KPK.

"Di sini ada perintah juga saudara oleh Pak Sekjen, bagaimana ini?" tanya Jaksa.

"Mohon maaf Pak Jaksa, saya klarifikasi disini bahwa saat itu istilah saya diajak Pak Donny, diajak Pak Donny disitu ada Pak Sekjen, Pak Donny sampaikan bahwa Saeful ikut," jawab Saeful.

"Jadi dari inisiatif Pak Donny yang menyampaikan seperti itu?" kembali tanya Jaksa.

"Iya Donny menyampaikan ke Pak Hasto bahwa saya ikut bantu," jawab Saeful.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya