Berita

Kader PDIP, Saeful Bahri/RMOL

Hukum

Saeful Bahri Ngaku Selalu Lapor Ke Hasto Kristiyanto Setiap Peristiwa Transaksi Uang

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 13:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri yang juga terdakwa dalam perkara dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 mengaku selalu melaporkan jika ada peristiwa transaksi uang dari Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Saeful Bahri saat diperiksa sebagai terdakwa di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/4).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Worotikan mempertanyakan isi percakapan antara terdakwa Saeful dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.


Awalnya Jaksa Ronald mempertanyakan isi chat yang berisi tentang dana penghijauan. Setelah dijelaskan Saeful, Jaksa langsung kembali mempersoalkan chat lainnya pada 23 Desember 2019.

"Kemudian ada tanggal 23 Desember saudara melaporkan, 'ijin lapor mas hari ini P. Harun geser 850'. Ini maksudnya apa?" tanya Jaksa Ronald kepada Saeful.

Saeful pun menyebut bahwa penyampaian itu ia lakukan setelah ia pernah mendapatkan teguran dari Hasto karena pernah meminta dana operasional untuk pengurusan di KPU RI.

Sehingga, setiap peristiwa yang berkaitan uang tersebut, Saeful selalu melaporkan kepada Hasto.

"Jadi saya sempat ditegur oleh Pak Hasto sebelumnya bahwa saya minta dana operasional kepada Pak Harun. Tapi kemudian karena ada peristiwa tersebut ya saya pada akhirnya setiap ada peristiwa saya coba lapor," jawab Saeful.

Dari laporan tersebut, Hasto pun menjawab dengan kata 'Ok sip'.

Hal itu juga sesuai dengan keterangan Hasto Kristiyanto saat menjadi saksi pada persidangan sebelumnya yakni pada Kamis (16/4) kemarin.

Hasto pun mengaku langsung menghubungi Saeful dan menegur karena Saeful telah meminta uang kepada Harun Masiku.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya