Berita

Aparatur Sipil Negara (ASN)/Net

Politik

Optimalisasi Larangan Mudik, ASN Dilarang Ajukan Cuti

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan aktivitas mudik demi meminimalisasi penularan dan penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Kebijakan ini diperkuat dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) 46/2020.

Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit Menpan-RB, Bambang D Sumarsono mengatakan, pihaknya mengatur larangan itu dalam poin kesatu. Namun, guna mendisplinkan ASN yang nekat mudik, juga telah dibuat aturan mengenai larangan cuti dalam poin kedua SE tersebut.

"ASN yang memang mempunyai hak cuti maaf, kali ini hak cuti sangat dibatasi. Dalam ketentuan SE 46/2020 ini dinyatakan, ASN dilarang mengajukan cuti dan pejabat pembina kepegawaian pun tidak boleh memberikan cuti bagi ASN," ungkap Bambang dalam jumpa pers virtual di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (30/4).

Meski begitu, lanjut Bambang D Sumarsono, terdapat beberapa pengecualian dari larangan cuti ini. Di antaranya, tidak diberlakukan kepada ASN yang akan melahirkan, sakit parah, dan alasan penting bagi ASN.

"Alasan cuti penting hanya untuk keluarga inti yang sakit keras atau meninggal, bapak, ibu, saudara kandung, anak, menantu," paparnya.

Selain itu juga dipastikan bahwa izin cuti untuk menikah juga tidak diizinkan. Hal ini juga sudah diinformasikan kepada pejabat Badan Kepegawain Negara, yang akan memberikan izin cuti bagi ASN.

Lebih lanjut, Bambang D Sumarsono mengimbau 4,3 juta ASN untuk tetap melakukan protokol penanganan covid-19. Misalnya menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak berkomunikasi dengan orang lain, dan rajin mencuci tangan.

"ASN dalam melakukan kegiatan yang di luar rumah jangan sampai dia jadi penyebab penularan," harapnya. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya