Berita

Aparatur Sipil Negara (ASN)/Net

Politik

Optimalisasi Larangan Mudik, ASN Dilarang Ajukan Cuti

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan aktivitas mudik demi meminimalisasi penularan dan penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Kebijakan ini diperkuat dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) 46/2020.

Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit Menpan-RB, Bambang D Sumarsono mengatakan, pihaknya mengatur larangan itu dalam poin kesatu. Namun, guna mendisplinkan ASN yang nekat mudik, juga telah dibuat aturan mengenai larangan cuti dalam poin kedua SE tersebut.


"ASN yang memang mempunyai hak cuti maaf, kali ini hak cuti sangat dibatasi. Dalam ketentuan SE 46/2020 ini dinyatakan, ASN dilarang mengajukan cuti dan pejabat pembina kepegawaian pun tidak boleh memberikan cuti bagi ASN," ungkap Bambang dalam jumpa pers virtual di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (30/4).

Meski begitu, lanjut Bambang D Sumarsono, terdapat beberapa pengecualian dari larangan cuti ini. Di antaranya, tidak diberlakukan kepada ASN yang akan melahirkan, sakit parah, dan alasan penting bagi ASN.

"Alasan cuti penting hanya untuk keluarga inti yang sakit keras atau meninggal, bapak, ibu, saudara kandung, anak, menantu," paparnya.

Selain itu juga dipastikan bahwa izin cuti untuk menikah juga tidak diizinkan. Hal ini juga sudah diinformasikan kepada pejabat Badan Kepegawain Negara, yang akan memberikan izin cuti bagi ASN.

Lebih lanjut, Bambang D Sumarsono mengimbau 4,3 juta ASN untuk tetap melakukan protokol penanganan covid-19. Misalnya menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak berkomunikasi dengan orang lain, dan rajin mencuci tangan.

"ASN dalam melakukan kegiatan yang di luar rumah jangan sampai dia jadi penyebab penularan," harapnya. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya