Pelantikan Manahan Sitompul/Net
Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul kembali dilantik Presiden Joko Widodo untuk yang kedua kalinya, sebagai Hakim Konstitusi periode 2020-2025. Pasalnya, masa jabatan MP Sitompul terhitung habis pada 28 April 2020 kemarin.
Karena hal itu kemudian Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) 42/P Tahun 2020 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang berasal dari MA.
Dalam siaran virtual yang disiarkan dari Istana Kepresidenan Jakarta, usai melantik dan menyaksikan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Muhammad Syarifuddin, Jokowi langsung menyaksikan pengucapan janji Hakim Konstitusi oleh Manahan MP Sitompul.
Prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, yakni berupa physical distancing dan penggunan masker. Namun saat membacakan sumpah jabatannya, Manahan MP Sitompul tetap membuka maskernya, guna memperjelas artikulasi suara.
"Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh memenuhi kewajiban saya sebagai Hakim Konstitusi dengan sebaik baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," begitu Manahan berjanji.
Usai melangsungkan pengucapan sumpah jabatan, Jokowi dan Manahan menandatangi berita acara pengucapan janji hakim konstitusi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Jokowi. Kemudian disusul sejumlah pejabat lainnya seperti, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sebagai informasi, masa jabatan Manahan sebagai Hakim Konstitusi berakhir pada 28 April 2020. Sebelum diangkat menjadi Hakim Konstitusi, pria kelahiran Tarutung, 8 Desember 1953 ini dalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Karir Hakim dimulai sejak dilantik menjadi Hakim di PN Kabanjahe pada 1986 kemudian dipindahkan ke beberapa tempat di Sumatera Utara sambil menyelesaikan kuliah S2-nya. Pada 2005, Manahan diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen.