Berita

Terdakwa dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024, Saeful Bahri/RMOL

Hukum

Tak Hadirkan Saksi Meringankan, Kubu Saeful Bahri: Fakta Persidangan Sudah Jelas Kok

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 01:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024, Saeful Bahri memilih tidak mengajukan saksi dan ahli meringankan.

Hal itu disampaikan oleh penasihat hukum kader PDIP tersebut, Simeon Bati menjelang sidang lanjutan mendengarkan keterangan Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis besok (30/4).

"Kami tidak mengajukan saksi meringankan dan ahli. Jadi besok kita langsung pemeriksaan terdakwa," kata Simeon Bati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/4).


Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena pihaknya menilai fakta persidangan perkara yang menjerat kliennya sudah jelas.

"Faktanya sudah jelas, tidak perlu lagi ada ahli atau saksi meringankan pak," ungkapnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Moh. Takdir Suhan menyebut agenda persidangan lanjutan esok ialah memeriksa Saeful Bahri sebagai terdakwa meskipun Saeful tidak menghadirkan saksi meringankan.

"Ada (saksi meringankan) atau enggak ada, tetap besok agendanya pemeriksaan terdakwa," kata Jaksa Takdir.

Jaksa KPK telah menghadirkan 13 saksi untuk membuktikan surat dakwaan Saeful Bahri serta mencari fakta-fakta baru atas perkara ini.

Saksi yang sudah dihadirkan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di antaranya tersangka Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, dua orang staf Wahyu Setiawan, Retno Wahyudiarti dan Rahmat Setriawan.

Selanjutnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto; sopir pribadi Saeful Bahri, Moh. Iham Yulianto; Ketua KPU RI, Arief Budiman; anggota KPU RI, Hasyim Asyari; Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana.

Kemudian anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024, Riezky Aprilia; tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah; Staf DPP PDIP atau Office Boy (OB), Kusnadi dan unsur swasta, Patrick alias Geri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya