Berita

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri)/Net

Hukum

Firli Bahuri Janji Hukum Mati Pelaku Korupsi Anggaran Covid-19

RABU, 29 APRIL 2020 | 13:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tindakan tegas akan dilakukan kepada pelaku korupsi pada anggaran untuk penanganan bencana, dalam hal ini anggaran Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan menegakkan hukuman mati kepada pelaku korupsi bencana alam, sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kami akan menyatakan sikap bahwa KPK tetap akan bertindak tegas dan sangat keras kepada para pelaku korupsi. Terutamanya, dalam keadaan penggunaan anggaran penanganan bencana," kata Firli Bahuri saat RDP dengan Komisi III DPR membahas "langkah antisipatif KPK terhadap anggaran penanganan Covid-19", Rabu (29/4).


"Kita menegakkan hukum, yaitu pidana mati," imbuhnya menegaskan.

Jenderal polisi bintang tiga ini menyatakan, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi yang harus diprioritaskan. Apalagi di tengah bencana seperti pandemi Covid-19 sekarang ini.

Karena itu, Firli Bahuri menegaskan KPK akan memantau alokasi anggaran penanganan Covid-19 dan menuntut hukuman mati jika ada yang terbukti korupsi anggaran penanganan Covid-19. 

"Kenapa kami lakukan? Karena sebagaimana yang kami sampaikan ‘salus populi suprema lex esto’ keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi," tegasnya.
 
"Maka bagi yang melakukan korupsi dalam suasana bencana, tidak ada pilihan lain, kita menegakkan hukum yaitu tuntutannya pidana mati," demikian Firli Bahuri. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya