Berita

Sukmawati Soekarnoputri/Net

Presisi

Kasus Sukmawati Bandingkan Nabi Muhammad Dan Presiden Soekarno Disetop Polisi

RABU, 29 APRIL 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap kasus Sukmawati Soekarnoputri yang diadukan Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Edy Mulyadi.

Penghentian itu sebagaimana disampaikan dalam sebuah surat bernomor B/1638/IV/RES.1.24/2020/Ditreskrimum yang dikirim kepada Edy Mulyadi.

Surat itu menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan interview atau klarifikasi tehadap pelapor, saksi saksi ahli agama, ahli bahasa Indonesia, dan telah mengirimkan SP2HP kepada pelapor, sebelum mengambil keputusan.


“Perkara yang saudara laporkan tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan dan penyelidikan tindak pidana penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP,” bunyi surat yang ditandatangani Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Arjo Seto, tertanggal 6 April 2020 itu.

Dijelaskan bahwa dugaan terhadap Sukmawati Soekarnoputri dihentikan karena bukan merupakan tindak pidana.

Jika ada keluhan dan bukti baru atas kasus ini, Edy Mulyadi sebagai pelapor bisa kembali berkonsultasi.

Adapun aduan Edy Mulyadi ini terkait dengan pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya Presiden pertama RI Soekarno.

Ucapan Sukmawati itu dilontarkan pada saat dia menghadiri diskusi bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme” pada November lalu, dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019.

Sukmawati sebagai pembicara mulanya mengurai perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda. Puncaknya, Sukmawati melontarkan pertanyaan yang dianggap membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden Soekarno kepada forum.

"Sekarang saya mau tanya semua, yang berjuang di abad 20 itu Yang Mulia Nabi Muhammad apa Ir Soekarno, untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," tanyanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya