Berita

Hery Heryanto/Net

Nusantara

Masyarakat Belum Disiplin, Pemkab Tangerang Kaji Perpanjang PSBB

SELASA, 28 APRIL 2020 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemkab Tangerang berencana memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Sebabnya, PSBB yang sedang dilakukan tidak maksimal.

Hal itu disampaikan anggota gugus tugas pencegahan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (28/4).

Hery mengatakan, pelaksanaan PSBB yang sudah berjalan sejak 18 April 2020 tapi masih dirasakan belum maksimal.


"Kita sedang evaluasi. Tetapi kalau melihat perkembangan terakhir, kelihatannya cenderung untuk diperpanjang," terang Hery.

Jika dipersentasikan, PSBB tahap pertama hanya mencapai 40 persen. Tidak maksimalnya PSBB, menurut Hery, karena kurang disiplinnya warga dengan masih banyak aktivitas kerumunan warga.

"Hasil evaluasi kerumunan masih banyak dijalan-jalan. Tetapi yang bermasker sudah lumayan, mulai banyak. Wilayah zona merah sudah diimbau ibadah di rumah, tapi masih banyak Jumatan di masjid masih numpuk. Misalnya di Cikupa," jelasnya.

"Saya kira masyarakat sudah tahu, tinggal kesadaranya aja. Kalau pemikiran kami di daerah nol, jangan sampai masuk kasus Covid-19 ini, terutama daerah pinggiran. Karena kalau sudah masuk, bisa jadi kuburan massal," sambungnya.

Menurut Hery, kalau yang terkena Covid-19 adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah dengan pola hidup yang berdekatan, justru akan semakin berbahaya.

"Penyebaranya akan sangat luas jika tidak diantisipasi," katanya.

Meski wacana perpanjangan masa PSBB sudah muncul, sambung Hery, tetapi Pemkab Tangerang masih mengkaji dan belum melakukan pengajuan kepada Gubernur Banten.

"Perpanjangan masa PSBB masih kita kaji, tidak hanya Kabupaten Tangerang, tapi untuk Tangerang Raya," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya