Berita

Hery Heryanto/Net

Nusantara

Masyarakat Belum Disiplin, Pemkab Tangerang Kaji Perpanjang PSBB

SELASA, 28 APRIL 2020 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemkab Tangerang berencana memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Sebabnya, PSBB yang sedang dilakukan tidak maksimal.

Hal itu disampaikan anggota gugus tugas pencegahan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (28/4).

Hery mengatakan, pelaksanaan PSBB yang sudah berjalan sejak 18 April 2020 tapi masih dirasakan belum maksimal.


"Kita sedang evaluasi. Tetapi kalau melihat perkembangan terakhir, kelihatannya cenderung untuk diperpanjang," terang Hery.

Jika dipersentasikan, PSBB tahap pertama hanya mencapai 40 persen. Tidak maksimalnya PSBB, menurut Hery, karena kurang disiplinnya warga dengan masih banyak aktivitas kerumunan warga.

"Hasil evaluasi kerumunan masih banyak dijalan-jalan. Tetapi yang bermasker sudah lumayan, mulai banyak. Wilayah zona merah sudah diimbau ibadah di rumah, tapi masih banyak Jumatan di masjid masih numpuk. Misalnya di Cikupa," jelasnya.

"Saya kira masyarakat sudah tahu, tinggal kesadaranya aja. Kalau pemikiran kami di daerah nol, jangan sampai masuk kasus Covid-19 ini, terutama daerah pinggiran. Karena kalau sudah masuk, bisa jadi kuburan massal," sambungnya.

Menurut Hery, kalau yang terkena Covid-19 adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah dengan pola hidup yang berdekatan, justru akan semakin berbahaya.

"Penyebaranya akan sangat luas jika tidak diantisipasi," katanya.

Meski wacana perpanjangan masa PSBB sudah muncul, sambung Hery, tetapi Pemkab Tangerang masih mengkaji dan belum melakukan pengajuan kepada Gubernur Banten.

"Perpanjangan masa PSBB masih kita kaji, tidak hanya Kabupaten Tangerang, tapi untuk Tangerang Raya," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya