Berita

Analis Hukum Tata negara, Refly Harun/Repro

Politik

Dapat Gaji Dari APBN Tak Boleh Kritik Pemerintah, Refly Harun: Keliru!

SELASA, 28 APRIL 2020 | 15:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi anggapan yang menilai orang mendapat gaji dari APBN tak berhak mengkritisi pemerintah.

“Menurut saya itu perspektif yang keliru,” kata Refly dalam channel Youtube miliknya, Selasa (28/4).

Refly mengatakan, jika dengan anggapan yang demikian, maka para dosen-dosen dari perguruan tinggi negeri dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang bergaji dari APBN dilarang atau tak berhak mengkritik pemerintah.


“Faktanya peneliti-peneliti LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) terkenal sangat kritis,” ujar Refly.

Jika anggapan itu dibenarkan, maka seharusnya seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun juga tak berhak mengkritisi pemerintah, namun faktanya justru berbeda.

“Ya karena APBN itu anggaran pendapatan dan belanja negara, bukan anggaran dan pendapatan belanja pemerintah," sindir Refly.

Lebih lanjut, Refly menyebut sikapnya yang tetap kritis saat menjabat di BUMN bukanlah sesuatu yang keliru. Melalui channel akun Youtubenya, Refly Harun menjelaskan alasanya tetap kritis meski menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) salah satu perusahaan di BUMN.

“Saya jelaskan BUMN itu adalah badan usaha milik negara bukan badan usaha milik pemerintah,” kata Refly.

Sehingga menurut Refly, secara umum ada perbedaan antara negara dengan pemerintah dan pemerintahan. Ia mengaku sikap kritisnya terhadap pemerintah merupakan bagian dari profesinya sebagai pakar tata negara.

Refly menegaskan bahwa BUMN itu milik negara, bukan milik pemerintah. Karena itu, BUMN harus profesional dan dijauhkan dari politik.

“Saya miris masih banyak Komisaris, di Pilpres kemarin banyak yang dukung Incumbent,” pungkas Refly.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya