Berita

Presiden Brasil, Jair Bolsonaro/Net

Dunia

Diduga Campuri Pekerjaan Polisi Atas Motif Politik, Presiden Jair Bolsonaro Dalam Penyelidikan

SELASA, 28 APRIL 2020 | 13:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Brasil Jair Bolsonaro secara resmi berada dalam penyelidikan untuk dugaan ikut campur dalam pekerjaan polisi federal dengan motivasi politik.

Hakim Celso de Mello pada Senin (27/4) telah memberikan waktu selama 60 hari kepada polisi federal untuk melakukan penyelidikan yang diminta oleh Kepala Jaksa Penuntut Umum, Augusto Aras tersebut. Di mana Aras menindaklanjuti klaim Menteri Kehakiman Sergio Moro.

Moro yang mengundurkan diri pada Jumat (24/4) mengatakan, Bolsonaro telah mendesaknya untuk mengganti kepala polisi federal. Ia juga menuding Bolsonaro berusaha untuk ikut camput dalam penyelidikan yang melibatkan anggota keluarga, sampai meminta berkas intelijen.


Sementara itu, dimuat Reuters, Bolsonaro menyebut tudingan tersebut tidak berdasar.

Penyelidikan terhadap Bolsonaro sendiri dilakukan di tengah munculnya berbagai kritikan terhadap dirinya yang dianggap meremehkan wabah virus corona baru yang telah menewaskan lebih dari 4.500 orang di Brasil.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, jaksa penuntut umum harus memutuskan apakah akan mengajukan tuntutan terhadap presiden atau mantan menteri.

Kendati begitu, dakwaan terhadap presiden harus terlebih dulu disetujui oleh majelis rendah Kongres sebelum dilanjutkan ke Mahkamah Agung. Di Kongres sendiri, kursi banyak diduduki oleh pendukung Bolsonaro yang diprediksi tidak akan menyetujui dakwaan.

Namun jika didakwa, Bolsonaro akan dihentikan sementara. Nantinya, Wakil Presiden Hamilton Mourao akan mengambil alih posisi selama 180 hari. Dan jika dinyatakan bersalah, Bolsonaro akan kehilangan jabatannya.

Dari sebuah jajak pendapat yang dilakukan pada Senin (27/4), mayoritas orang Brasil percaya atas klaim Moro. Sebanyak 47 persen percaya Bolsonaro harus mengundurkan diri, sementara 50 persen sebaliknya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya