Berita

Kuasa hukum Ravio Patra laporkan peretasan akun WA ke polisi/Istimewa

Hukum

Kuasa Hukum Ravio Patra Resmi Laporkan Peretasan Ke Polda Metro Jaya

SELASA, 28 APRIL 2020 | 12:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Ravio Patra resmi melaporkan tindak pidana peretasan akun Whatsapp kliennya ke Polda Metro Jaya.

Perwakilan kuasa hukum Ravio Patra, Ade Wahyudin menyampaikan, laporan polisi telah dilakukan pada Senin kemarin (27/4).

“Laporan selesai dibuat pukul 22.00 WIB sebagaimana Tanda Bukti Lapor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tanggal 27 April 2020,” jelas Ade dalam keteranganya, Selasa (28/4).


Melalui laporan polisi ini, Ade berharap kasus yang menimpa Ravio dapat diungkap. Sehingga diketahui siapa peretas dan apa maksud tujuannya.

Selain ke polisi, imbuh Ade, pihaknya juga telah membuat laporan resmi kepada provider selular.

Sebelumnya, Ravio ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran provokasi ajakan panjarahan pada 30 April 2020. Setelah melalui proses pemeriksaan, Ravio dipulangkan dan berstatus sebagai saksi.

Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto mengatakan, pesan berantai yang mengajak aksi penjarahan itu terkirim karena akun WhatsApp Ravio diretas. Saat itu, Ravio bercerita kepada Damar bahwa pada Rabu (22/4) ketika membuka aplikasi WhatsApp muncul notifikasi jika nomor Whatsapp miliknya telah masuk di perangkat lain.

Ravio kemudian melakukan pengecekan kepada kotak masuk pesan singkat. Di sana ditemukan ada permintaan pengiriman kode OTP (one time password). Selama peretasan itulah, terkirim sejumlah pesan provokasi dari nomor WhatsApp Ravio.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya