Berita

Kuasa hukum Ravio Patra laporkan peretasan akun WA ke polisi/Istimewa

Hukum

Kuasa Hukum Ravio Patra Resmi Laporkan Peretasan Ke Polda Metro Jaya

SELASA, 28 APRIL 2020 | 12:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Ravio Patra resmi melaporkan tindak pidana peretasan akun Whatsapp kliennya ke Polda Metro Jaya.

Perwakilan kuasa hukum Ravio Patra, Ade Wahyudin menyampaikan, laporan polisi telah dilakukan pada Senin kemarin (27/4).

“Laporan selesai dibuat pukul 22.00 WIB sebagaimana Tanda Bukti Lapor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tanggal 27 April 2020,” jelas Ade dalam keteranganya, Selasa (28/4).

Melalui laporan polisi ini, Ade berharap kasus yang menimpa Ravio dapat diungkap. Sehingga diketahui siapa peretas dan apa maksud tujuannya.

Selain ke polisi, imbuh Ade, pihaknya juga telah membuat laporan resmi kepada provider selular.

Sebelumnya, Ravio ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran provokasi ajakan panjarahan pada 30 April 2020. Setelah melalui proses pemeriksaan, Ravio dipulangkan dan berstatus sebagai saksi.

Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto mengatakan, pesan berantai yang mengajak aksi penjarahan itu terkirim karena akun WhatsApp Ravio diretas. Saat itu, Ravio bercerita kepada Damar bahwa pada Rabu (22/4) ketika membuka aplikasi WhatsApp muncul notifikasi jika nomor Whatsapp miliknya telah masuk di perangkat lain.

Ravio kemudian melakukan pengecekan kepada kotak masuk pesan singkat. Di sana ditemukan ada permintaan pengiriman kode OTP (one time password). Selama peretasan itulah, terkirim sejumlah pesan provokasi dari nomor WhatsApp Ravio.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya