Berita

Kota Bekasi perpanjang PSBB/RMOLJabar

Kesehatan

Peningkatan Kasus Covid-19 Mencapai 162 Persen, Jadi Alasan Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB

SELASA, 28 APRIL 2020 | 08:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi berakhir pada 28 April 2020.

Namun, terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19 yang penyebarannya terjadi di 56 kelurahan di Kota Bekasi, membuat Pemerintah Kota Bekasi mengajukan perpanjangan PSBB kepada Gubernur Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan melalui surat permohonan Wali Kota Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat nomor 360/2835/BPBD.
Berdasarkan data sampai Senin (27/4), terjadi kenaikan hingga 162 persen. Dari awalnya hanya 757 orang, saat ini sudah bertambah menjadi 1.232 orang. Rinciannya, 788 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 364 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 26 Orang Positif, Meninggal dunia 9 Orang, dan sembuh 39 Orang.

Berdasarkan data sampai Senin (27/4), terjadi kenaikan hingga 162 persen. Dari awalnya hanya 757 orang, saat ini sudah bertambah menjadi 1.232 orang. Rinciannya, 788 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 364 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 26 Orang Positif, Meninggal dunia 9 Orang, dan sembuh 39 Orang.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar, perpanjangan pemberlakuan PSBB juga diharapkan dapat mempercepat penanganan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Saat rapat terbatas tadi malam (26/4) dengan kepala daerah Bodebek, kita sepakat untuk perpanjang pemberlakuan PSBB. Harapannya upaya kita bersama ini dapat memutus rantai penyebaran Covid19,” ujar Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (27/4).

Diketahui bahwa Kota Bekasi merupakan wilayah kategori zona merah dan pemerintah daerah telah memberlakukan PSBB pada 15 April 2020. Sejumlah aturan pun diterapkan saat pemberlakuan PSBB tersebut.

Saat ini Pemerintah Kota Bekasi terus gencar melakukan upaya dalam menanggulangi pandemik mematikan ini.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya