Berita

Kota Bekasi perpanjang PSBB/RMOLJabar

Kesehatan

Peningkatan Kasus Covid-19 Mencapai 162 Persen, Jadi Alasan Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB

SELASA, 28 APRIL 2020 | 08:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi berakhir pada 28 April 2020.

Namun, terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19 yang penyebarannya terjadi di 56 kelurahan di Kota Bekasi, membuat Pemerintah Kota Bekasi mengajukan perpanjangan PSBB kepada Gubernur Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan melalui surat permohonan Wali Kota Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat nomor 360/2835/BPBD.
Berdasarkan data sampai Senin (27/4), terjadi kenaikan hingga 162 persen. Dari awalnya hanya 757 orang, saat ini sudah bertambah menjadi 1.232 orang. Rinciannya, 788 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 364 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 26 Orang Positif, Meninggal dunia 9 Orang, dan sembuh 39 Orang.

Berdasarkan data sampai Senin (27/4), terjadi kenaikan hingga 162 persen. Dari awalnya hanya 757 orang, saat ini sudah bertambah menjadi 1.232 orang. Rinciannya, 788 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 364 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 26 Orang Positif, Meninggal dunia 9 Orang, dan sembuh 39 Orang.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar, perpanjangan pemberlakuan PSBB juga diharapkan dapat mempercepat penanganan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Saat rapat terbatas tadi malam (26/4) dengan kepala daerah Bodebek, kita sepakat untuk perpanjang pemberlakuan PSBB. Harapannya upaya kita bersama ini dapat memutus rantai penyebaran Covid19,” ujar Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (27/4).

Diketahui bahwa Kota Bekasi merupakan wilayah kategori zona merah dan pemerintah daerah telah memberlakukan PSBB pada 15 April 2020. Sejumlah aturan pun diterapkan saat pemberlakuan PSBB tersebut.

Saat ini Pemerintah Kota Bekasi terus gencar melakukan upaya dalam menanggulangi pandemik mematikan ini.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya