Berita

Ketua DPRD Banten, Andra Soni/RMOLBanten

Nusantara

Gaya 'Koboi' Gubernur Banten Bisa Hambat Penyaluran JPS Untuk Warga Terdampak Covid-19

SELASA, 28 APRIL 2020 | 02:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga terdampak Covid-19 di tiga wilayah yakni Kota Serang, Kabupaten Serang dan Cilegon diperkirakan akan terganggu.

Hal itu dikarenakan gaya koboi Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) yang memindahkan rekening kas umum daerah (KUD) serta proses merger Bank Banten dengan Bank Jabar Banten (BJB).

Diketahui, Pemprov Banten telah menunjuk Bank Banten sebagai bank penyalur JPS untuk wilayah Serang dan Cilegon. Namun, belum sempat menyalurkan, Pemprov Banten memindahkan rekening kas umum daerah (KUD) ke BJB.


Secara rinci, bantuan JPS dari Pemprov Banten untuk Kota Tangerang sebanyak 86.783 kepala keluarga (KK) dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 22.258 KK. Sementara untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 149.133 KK, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK, Kabupaten Pandeglang sebanyak 44.673 KK dan Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni ditemui usai melakukan rapat pimpina (Rapim) tertutup bersama Gubenur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andika Hazrumy mengakui akan ada kendala terkait perpindahan rekening kas. Salah satunya mempengaruhi distribusi JPS di wilayah Serang-Cilegon.

"Ini kan janji, harus dipenuhi. Sekarang fakta di lapangan masyarakat ngantre di Bank Banten. Dan tadi saya juga tanyakan ke Pak WH (Wahidin Halim) yang menjawab bahwa ada jaminan dari pusat dalam hal ini presiden yang memerintahkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melakukan merger antara BJB dengan Bank Banten. Teknisnya 3 bulan," katanya dilansir Kantor Berita RMOLBanten, Senin (27/4).

Selain itu, lanjut Andra, DPRD juga mempertanyakan terkait operasional Bank Banten selama proses merger yang disebut sudah mendapat jaminan dari OJK.

"Intinya mereka ingin menyelamatkan kas daerah. Masalahnya kalau kita diajak ngobrol mungkin ada pandangan lain. Tapi ini kan sudah terjadi. Pada 21 April keluar SK Gubernur 580, dan pada tanggal 23 April keluar surat dari OJK yang menetapkan status Bank Banten sebagai bank apa yah. Kita belum bisa menyampaikan," demikian Andra Soni.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya