Berita

Ketua DPRD Banten, Andra Soni/RMOLBanten

Nusantara

Gaya 'Koboi' Gubernur Banten Bisa Hambat Penyaluran JPS Untuk Warga Terdampak Covid-19

SELASA, 28 APRIL 2020 | 02:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga terdampak Covid-19 di tiga wilayah yakni Kota Serang, Kabupaten Serang dan Cilegon diperkirakan akan terganggu.

Hal itu dikarenakan gaya koboi Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) yang memindahkan rekening kas umum daerah (KUD) serta proses merger Bank Banten dengan Bank Jabar Banten (BJB).

Diketahui, Pemprov Banten telah menunjuk Bank Banten sebagai bank penyalur JPS untuk wilayah Serang dan Cilegon. Namun, belum sempat menyalurkan, Pemprov Banten memindahkan rekening kas umum daerah (KUD) ke BJB.


Secara rinci, bantuan JPS dari Pemprov Banten untuk Kota Tangerang sebanyak 86.783 kepala keluarga (KK) dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 22.258 KK. Sementara untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 149.133 KK, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK, Kabupaten Pandeglang sebanyak 44.673 KK dan Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni ditemui usai melakukan rapat pimpina (Rapim) tertutup bersama Gubenur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andika Hazrumy mengakui akan ada kendala terkait perpindahan rekening kas. Salah satunya mempengaruhi distribusi JPS di wilayah Serang-Cilegon.

"Ini kan janji, harus dipenuhi. Sekarang fakta di lapangan masyarakat ngantre di Bank Banten. Dan tadi saya juga tanyakan ke Pak WH (Wahidin Halim) yang menjawab bahwa ada jaminan dari pusat dalam hal ini presiden yang memerintahkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melakukan merger antara BJB dengan Bank Banten. Teknisnya 3 bulan," katanya dilansir Kantor Berita RMOLBanten, Senin (27/4).

Selain itu, lanjut Andra, DPRD juga mempertanyakan terkait operasional Bank Banten selama proses merger yang disebut sudah mendapat jaminan dari OJK.

"Intinya mereka ingin menyelamatkan kas daerah. Masalahnya kalau kita diajak ngobrol mungkin ada pandangan lain. Tapi ini kan sudah terjadi. Pada 21 April keluar SK Gubernur 580, dan pada tanggal 23 April keluar surat dari OJK yang menetapkan status Bank Banten sebagai bank apa yah. Kita belum bisa menyampaikan," demikian Andra Soni.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya