Berita

Ketua DPRD Banten, Andra Soni/RMOLBanten

Nusantara

Gaya 'Koboi' Gubernur Banten Bisa Hambat Penyaluran JPS Untuk Warga Terdampak Covid-19

SELASA, 28 APRIL 2020 | 02:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga terdampak Covid-19 di tiga wilayah yakni Kota Serang, Kabupaten Serang dan Cilegon diperkirakan akan terganggu.

Hal itu dikarenakan gaya koboi Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) yang memindahkan rekening kas umum daerah (KUD) serta proses merger Bank Banten dengan Bank Jabar Banten (BJB).

Diketahui, Pemprov Banten telah menunjuk Bank Banten sebagai bank penyalur JPS untuk wilayah Serang dan Cilegon. Namun, belum sempat menyalurkan, Pemprov Banten memindahkan rekening kas umum daerah (KUD) ke BJB.


Secara rinci, bantuan JPS dari Pemprov Banten untuk Kota Tangerang sebanyak 86.783 kepala keluarga (KK) dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 22.258 KK. Sementara untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 149.133 KK, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK, Kabupaten Pandeglang sebanyak 44.673 KK dan Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni ditemui usai melakukan rapat pimpina (Rapim) tertutup bersama Gubenur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andika Hazrumy mengakui akan ada kendala terkait perpindahan rekening kas. Salah satunya mempengaruhi distribusi JPS di wilayah Serang-Cilegon.

"Ini kan janji, harus dipenuhi. Sekarang fakta di lapangan masyarakat ngantre di Bank Banten. Dan tadi saya juga tanyakan ke Pak WH (Wahidin Halim) yang menjawab bahwa ada jaminan dari pusat dalam hal ini presiden yang memerintahkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melakukan merger antara BJB dengan Bank Banten. Teknisnya 3 bulan," katanya dilansir Kantor Berita RMOLBanten, Senin (27/4).

Selain itu, lanjut Andra, DPRD juga mempertanyakan terkait operasional Bank Banten selama proses merger yang disebut sudah mendapat jaminan dari OJK.

"Intinya mereka ingin menyelamatkan kas daerah. Masalahnya kalau kita diajak ngobrol mungkin ada pandangan lain. Tapi ini kan sudah terjadi. Pada 21 April keluar SK Gubernur 580, dan pada tanggal 23 April keluar surat dari OJK yang menetapkan status Bank Banten sebagai bank apa yah. Kita belum bisa menyampaikan," demikian Andra Soni.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya