Berita

Pembangunan terminal peti kemas Belawan/Net

Nusantara

Pembangunan TPK Belawan Rusak Ekosistem Laut Dan Ganggu Nelayan

SENIN, 27 APRIL 2020 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kelompok nelayan kembali keluhkan pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Gabion, Belawan, Sumatera Utara.

Selain banyak merugikan dan mengenyampingkan hak-hak nelayan, pembangunan mega proyek tersebut juga dianggap telah merusak ekosistem laut dan wilayah setempat.

“Perluasan TPK melalui reklamasi di Gabion Belawan, telah mengancam nasib para nelayan tradisional yang berada di pesisir Belawan. Proyek reklamasi tersebut telah mengenyampingkan hak-hak nelayan tradisional, juga merusak ekosistem laut yang berada di Belawan,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Sugianto Makmur dilansir dari Kantor Berita RMOLSumut.


Kata Sugianti, dia telah mendengar keluhan dan aspirasi kaum nelayan tradisional Belawan pekan lalu tentang proyek TPK Pelindo I melalui reklamasi yang direncanakan selesai pada 2020 ini. Akibat perluasan pembangunan TPK tersebut, memotong jalur lintas para nelayan tradisional yang mau melaut.

“Kawan-kawan nelayan mengungkapkan, mereka harus berputar lebih jauh bila akan berangkat melaut. Dengan bertambahnya jarak tempuh mereka tersebut, maka bahan bakar minyak dari para nelayan semakin banyak terbuang,” jelasnya.

Tak hanya itu, anggota Komisi B ini juga menilai, proyek tersebut membuat kekacauan pada ekosistem laut dan wilayah terdampak pembangunan.

Alhasil, bakal turut berpengaruh terhadap hasil tangkap nelayan tradisional yang berada di pesisir Belawan.

“Karenanya kami atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, meminta PT. Pelindo I untuk menghentikan proyek pembangunan reklamasi pelabuhan peti kemas tersebut,” katanya.

Sugianto menambahkan, pihak Pelindo mesti menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada dengan masyarakat nelayan di pesisir Belawan.

Menurutnya, penyelamatan nasib nelayan tradisional masih jauh lebih utama dibandingkan dengan pembangunan proyek reklamasi pelabuhan peti kemas tersebut.

Apalagi, imbuh dia, efek negatif yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut terutama kepada masyarakat nelayan harus diperhatikan dan dikaji secara serius, sebab ini berhubungan dengan kelangsungan kehidupan para nelayan.

“Dan seluruh kompensasi pembinaan masyarakat nelayan tradisional yang terkena dampak proyek tersebut, harus direalisasikan oleh pihak perusahaan sebab selama pengerjaan tersebut nelayan tradisional sudah terkena imbasnya, baik secara materi dan moril,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya