Berita

Pembangunan terminal peti kemas Belawan/Net

Nusantara

Pembangunan TPK Belawan Rusak Ekosistem Laut Dan Ganggu Nelayan

SENIN, 27 APRIL 2020 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kelompok nelayan kembali keluhkan pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Gabion, Belawan, Sumatera Utara.

Selain banyak merugikan dan mengenyampingkan hak-hak nelayan, pembangunan mega proyek tersebut juga dianggap telah merusak ekosistem laut dan wilayah setempat.

“Perluasan TPK melalui reklamasi di Gabion Belawan, telah mengancam nasib para nelayan tradisional yang berada di pesisir Belawan. Proyek reklamasi tersebut telah mengenyampingkan hak-hak nelayan tradisional, juga merusak ekosistem laut yang berada di Belawan,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Sugianto Makmur dilansir dari Kantor Berita RMOLSumut.


Kata Sugianti, dia telah mendengar keluhan dan aspirasi kaum nelayan tradisional Belawan pekan lalu tentang proyek TPK Pelindo I melalui reklamasi yang direncanakan selesai pada 2020 ini. Akibat perluasan pembangunan TPK tersebut, memotong jalur lintas para nelayan tradisional yang mau melaut.

“Kawan-kawan nelayan mengungkapkan, mereka harus berputar lebih jauh bila akan berangkat melaut. Dengan bertambahnya jarak tempuh mereka tersebut, maka bahan bakar minyak dari para nelayan semakin banyak terbuang,” jelasnya.

Tak hanya itu, anggota Komisi B ini juga menilai, proyek tersebut membuat kekacauan pada ekosistem laut dan wilayah terdampak pembangunan.

Alhasil, bakal turut berpengaruh terhadap hasil tangkap nelayan tradisional yang berada di pesisir Belawan.

“Karenanya kami atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, meminta PT. Pelindo I untuk menghentikan proyek pembangunan reklamasi pelabuhan peti kemas tersebut,” katanya.

Sugianto menambahkan, pihak Pelindo mesti menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada dengan masyarakat nelayan di pesisir Belawan.

Menurutnya, penyelamatan nasib nelayan tradisional masih jauh lebih utama dibandingkan dengan pembangunan proyek reklamasi pelabuhan peti kemas tersebut.

Apalagi, imbuh dia, efek negatif yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut terutama kepada masyarakat nelayan harus diperhatikan dan dikaji secara serius, sebab ini berhubungan dengan kelangsungan kehidupan para nelayan.

“Dan seluruh kompensasi pembinaan masyarakat nelayan tradisional yang terkena dampak proyek tersebut, harus direalisasikan oleh pihak perusahaan sebab selama pengerjaan tersebut nelayan tradisional sudah terkena imbasnya, baik secara materi dan moril,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya