Wakil Ketua KPK Alex Marwata saat rilis penangkapan Ketua DPRD Muara Enim/Repro
Wakil Ketua KPK Alex Marwata saat rilis penangkapan Ketua DPRD Muara Enim/Repro
Komisioner KPK, Alexander Marwata mengatakan, penangkapan dua orang tersangka yakni Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB (AHB) dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi (RS) merupakan pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Alex melanjutkan, perkara ini berasal sari kegiatan tangkap tangan oleh KPK pada 3 September 2018 lalu. Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang senilai 35 ribu dolar Amerika dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
UPDATE
Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46