Berita

Arteria Dahlan/Net

Politik

Komisi III Minta Semua Pihak Obyektif Terkait Penangkapan Ravio Patra

SENIN, 27 APRIL 2020 | 13:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan, meminta agar semua pihak berpikir jernih dan obyektif dalam melihat perkara penangkapan Ravio Patra oleh Polda Metro Jaya.

“Saya meminta semua pihak untuk jernih dan berpikir obyektif,” kata Arteria dalam keteranganya, Senin (27/4).

Dia menjabarkan, soal kewenangan Polisi untuk menangkap karena ada fakta pesan provokasi penjarahan pada 30 April 2020 yang setelah dilakukan analisis dan penyelidikan pesan itu bersumber dari HP Ravio.


Saat itu, kata Arteria, Polisi belum mengetahui kalau HP Ravio yang menurut pengakuanya diretas.

“Sehingga demi hukum, upaya Kepolisian untuk meminta keterangan dan upaya paksa menangkap Ravio untuk kepentingan penyelidikan dapat diterima, karena dalam perspektif penegak hukum mereka menduga Ravio menjadi orang yang langsung yang mengirimkan pesan-pesan tersebut,” jelasnya.

Lalu kemudian, Arteria mengatakan, jika seandainya perbuatan tersebut nyata adanya provokasi tesebut menjadi kewajiban hukum Polri atas nama UU untuk melakukan fungsi penegakan hukum dan melindungi keamanan negara.

“Kini saatnya kita kawal bersama proses hukumnya dan saya yakin Polri profesional,” imbuh Arteria.

Di sisi lain, politisi PDIP ini meyakini, pemerintah tidak alergi akan kritik, Presiden Joko Widodo berkali-kali mengatakan dan mengingatkan bahwa pemerintahan yang efektif terlahir dari kritik .

“Istilah beliau mengatakan bahwa pemerintahan saat ini hidup dalam rumah kaca, yang siapapun dapat dengan mudah melihat dan mengkoreksi kerja-kerja pemerintahan,” pungkas Arteria.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya