Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Redam Kritik HAM, Arab Resmi Hapus Hukuman Mati Bagi Napi Di Bawah Umur

SENIN, 27 APRIL 2020 | 11:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) mengumumkan bahwa Kerajaan Arab tidak akan lagi menjatuhkan hukuman mati untuk terpidana di bawah umur.

Pengumuman itu disampaikan mengutip pernyataan Kerajaan.

“Namun sebagai gantinya, mereka akan dikenakan hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun di fasilitas penahanan remaja,” ujar Presiden HRC Awwad Alawwad, seperti dikutip dari Reuters, Senin (27/4).

Langkah itu ditempuh atas kritik terhadap catatan hak asasi manusia (HAM) di negara itu.

Reformasi tersebut menggarisbawahi desakan dari penguasa de facto Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman untuk memodernisasi kerajaan ultra-konservatif, yang sejak lama dikaitkan dengan aliran fundamentalis Wahhabi Islam.

Dekrit tersebut diprediksi mampu menyelamatkan nyawa setidaknya enam orang dari komunitas minoritas Syiah yang sedang berada di ambang hukuman mati.

Para ahli hak asasi manusia di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun telah menyerukan desakannya kepada Arab Saudi pada tahun lalu untuk menghentikan rencana eksekusinya.

“Ini adalah hari yang penting bagi Arab Saudi. Dekrit itu membantu kita dalam membuat hukum pidana yang lebih modern,” kata Awwad Alawwad.

Arab Saudi telah memberikan hukuman mati sedikitnya 187 orang pada 2019, di mana itu adalah angka tertinggi sejak 1995.  

Sejak Januari 2020 tercatat ada 12 orang yang dieksekusi.

Kerajaan Saudi memiliki tingkat eksekusi tertinggi di dunia. Mereka yang mendapat hukuman mati adalah terpidana terorisme, pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, dan perdagangan narkoba.
Pada masa  Raja Salman bin Abdulaziz mengambil alih kekuasaan pada 2015, Kerajaan Arab te;ah melakukan 800 eksekusi.

Reprieve, sebuah organisasi yang memperjuangkan korban pelanggaran hak asasi manusia, bahkan mengatakan tingkat eksekusi di Kerajaan hampir dua kali lipat di bawah pemerintahannya, yang dimulai pada 13 Januari 2015.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah berulang kali menyampaikan keprihatinannya terhadap keadilan di pengadilan Arab Saudi, sebuah monarki absolut yang diatur di bawah bentuk hukum Islam yang ketat.

Selain penghapusan hukuman mati di bawah umur, HRC juga mengumumkan bahwa Arab Saudi secara efektif menghapus hukuman cambuk, yang telah lama menuai kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Peristiwa paling terkenal dari hukuman cambuk dalam beberapa tahun terakhir adalah kasus yang dialami seorang blogger Saudi Raif Badawi, yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan 1.000 cambukan pada 2014 atas tuduhan menghina Islam.

Tetapi “hudud” atau hukuman yang lebih keras berdasarkan hukum Islam, seperti pencambukan masih berlaku untuk pelanggaran serius.

Demikian ditambahkan oleh salah seorang pejabat Saudi. Ada pun Hudud – yang berarti “batas-batas” dalam bahasa Arab – dijatuhkan terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran atau dosa, seperti pemerkosaan, pembunuhan, atau pencurian.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya