Berita

Petugas Gugus Tugas gagal menjemput santri yang positif corona/RMOLJatim

Kesehatan

Diduga Dibawa Kabur Keluarganya, Warga Probolinggo Yang Positif Covid-19 Menghilang Saat Akan Dijemput

SENIN, 27 APRIL 2020 | 09:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang warga Desa Curah Sawo Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, memilih kabur saat akan dijemput Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Probolinggo.

Sebelumnya, dia telah dua kali menjalani rapid test Covid-19. Dan hasilnya selalu positif.

Warga berinisial JR (16) itu tidak ada di tempat saat akan dijemput paksa petugas dari Gugus Tugas. Diduga, JR dibawa kabur oleh keluarganya ke kota lain menggunakan mobil.


“Ini berawal dari sampel milik JR menunjukkan reaktif atau positif,” kata Koordinator Pengamanan dan Gakum Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Minggu malam (26/4).

Usai mengetahui ada warga yang positif Covid-19, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo langsung melakukan penjemputan paksa. Namun, setibanya di lokasi, JR tidak ditemukan bersama keluarganya.

“Pihak keluarga tidak kooperatif dan hal ini dibuktikan dengan kaburnya seluruh anggota keluarga ini. Bisa dibayangkan bagaimana akibatnya,” ungkapnya.

JR yang mondok di Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro diduga kuat terpapar Covid-19 ketika masih menimba ilmu. Dugaan tersebut diperkuat dengan munculnya puluhan pasien positif Covid-19 dari daerah lain yang juga merupakan santri Ponpes Temboro.

“Dia merupakan bagian dari klaster Temboro. Sudah seharusnya dia kami rawat dan karantina di tempat khusus,” ujar Ugas.

Ugas meminta pada keluarganya, agar JR segera diserahkan. Sebab, JR harus menjalani perawatan intensif di RSUD Tongas.

“Mohon jangan mempersulit kerja Satgas Covid-19. Apalagi sudah ada bukti nyata 1 orang pasien dari klaster Sukolilo menyebarkan Covid-19 kepada 8 orang keluarganya. Kalau hal yang sama dibiarkan, maka penanganan Covid-19 ini akan sia-sia. Kami minta kerjasamanya di situasi yang genting ini,” tegas Ugas.

Ditambahkan Ugas, dirinya juga akan menagih janji Kepala Desa Curahsawo, Akbar Busthomy. Sebab, Akbar yang merupakan adik FT itu mengungkapkan, jika pihak keluarga berjanji akan menyerahkan JR.

Dijanjikan, JR akan diantarkan ke lokasi karantina di RSUD Tongas pada Senin (27/4) sekitar pukul 09.00 WIB.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya