Berita

Petugas Gugus Tugas gagal menjemput santri yang positif corona/RMOLJatim

Kesehatan

Diduga Dibawa Kabur Keluarganya, Warga Probolinggo Yang Positif Covid-19 Menghilang Saat Akan Dijemput

SENIN, 27 APRIL 2020 | 09:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang warga Desa Curah Sawo Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, memilih kabur saat akan dijemput Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Probolinggo.

Sebelumnya, dia telah dua kali menjalani rapid test Covid-19. Dan hasilnya selalu positif.

Warga berinisial JR (16) itu tidak ada di tempat saat akan dijemput paksa petugas dari Gugus Tugas. Diduga, JR dibawa kabur oleh keluarganya ke kota lain menggunakan mobil.


“Ini berawal dari sampel milik JR menunjukkan reaktif atau positif,” kata Koordinator Pengamanan dan Gakum Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Minggu malam (26/4).

Usai mengetahui ada warga yang positif Covid-19, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo langsung melakukan penjemputan paksa. Namun, setibanya di lokasi, JR tidak ditemukan bersama keluarganya.

“Pihak keluarga tidak kooperatif dan hal ini dibuktikan dengan kaburnya seluruh anggota keluarga ini. Bisa dibayangkan bagaimana akibatnya,” ungkapnya.

JR yang mondok di Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro diduga kuat terpapar Covid-19 ketika masih menimba ilmu. Dugaan tersebut diperkuat dengan munculnya puluhan pasien positif Covid-19 dari daerah lain yang juga merupakan santri Ponpes Temboro.

“Dia merupakan bagian dari klaster Temboro. Sudah seharusnya dia kami rawat dan karantina di tempat khusus,” ujar Ugas.

Ugas meminta pada keluarganya, agar JR segera diserahkan. Sebab, JR harus menjalani perawatan intensif di RSUD Tongas.

“Mohon jangan mempersulit kerja Satgas Covid-19. Apalagi sudah ada bukti nyata 1 orang pasien dari klaster Sukolilo menyebarkan Covid-19 kepada 8 orang keluarganya. Kalau hal yang sama dibiarkan, maka penanganan Covid-19 ini akan sia-sia. Kami minta kerjasamanya di situasi yang genting ini,” tegas Ugas.

Ditambahkan Ugas, dirinya juga akan menagih janji Kepala Desa Curahsawo, Akbar Busthomy. Sebab, Akbar yang merupakan adik FT itu mengungkapkan, jika pihak keluarga berjanji akan menyerahkan JR.

Dijanjikan, JR akan diantarkan ke lokasi karantina di RSUD Tongas pada Senin (27/4) sekitar pukul 09.00 WIB.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya