Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/RMOL

Hukum

Dukung Polri Tindak Tegas Penjahat Di Tengah Covid-19, Komisi III: Kami Siap Backup

SENIN, 27 APRIL 2020 | 04:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sikap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang akan menindak tegas pelaku kejahatan serta pihak-pihak yang tak taat aturan dalam kebiakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah wabah virus corona baru (Covid-19) mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, dukungan tersebut berupa politik afirmatif kepada institusi Polri dalam mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang sangat meresahkan warga.

"Jangan segan dan jangan takut, kita akan backup penuh, terlebih dilakukan pada saat keadaan Kedaruratan Kesehatan saat ini. Jangan sampai ada ruang maupun justifikasi kepada pelaku kejahatan dengan mengatasnamakan apa pun," tegas Arteria Dahlan kepada redaksi, Senin (27/4).


Namun demikian, ia memberi catatan bahwa tindakan tegas Polri harus melalui mekanisme dan SOP yang diberlakukan.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk memahami langkah yang diambil Polri bahwa tidak ada justifikasi apa pun bagi pelaku kejahatan, termasuk dengan alasan tidak memiliki penghasilan dan kelaparan.

"Saat ini negara telah hadir di tengah masyarakat dengan memberikan jaring pengaman sosial, saatnya kita semua bersatu padu dan solid bergerak didalam menghadapi musibah pandemik Covid-19 ini. Bukan sebaliknya," Sambung Arteria.

Apresiasi juga disampaikan Arteria berkenaan dengan pembentukan tim khusus Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa PSBB dan saat ramadhan.

"Ini sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri. Saya mendukung penuh Polri untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat, kalau perlu tembak di tempat bagi pelaku begal, perampokan dan penjarahan yang membahayakan jiwa masyarakat maupun yang menyerang petugas yang sedang bertugas," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya