Berita

Produsen nasi anjing/Net

Politik

Sayangkan Polemik Nasi Anjing, PDIP: Sangat Tidak Sensitif!

SENIN, 27 APRIL 2020 | 02:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi kemanusiaan berupa bagi-bagi nasi bertuliskan nasi anjing yang terjadi di Warakas, Jakarta Timur disayangkan politisi PDIP, Arteria Dahlan.

Terlebih bila penamaan tersebut dilakukan dengan alasan sifat anjing yang setia kepada tuannya serta pemilihan diksi semata-mata menghindari unsur pelecehaan.

"Saya sangat menyayangkan, karena ini sangat tidak sensitif, apalagi dalam konteks pemberian bantuan dalam bentuk makanan yang untuk dikonsumsi masyarakat," kata Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (27/4).


Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, penamaan nasi anjing akan menjadi persoalan besar lantaran diksi tersebut tak lazim digunakan sebagai penamaan makanan.

"Diksi 'anjing' itu secara langsung diasosiasikan sebagai sesuatu yang tidak lazim, bahkan diharamkan untuk dimakan. Pelabelan nasi anjing secara sederhana diartikan sebagai makanan yang tidak patut atau haram untuk dikonsumsi," tegasnya.

"Sehingga konteksnya tidak lagi pada content apakah pembuatan nasi dilakukan dengan bahan halal apa tidak, tapi lebih pada ketidakpatutan pemberian label pada bantuan makanan yang hendak diberikan dan dimakan oleh masyarakat," sambungnya.

Oleh karenanya, ia berharap fenomena nasi anjing yang sempat menjadi viral tersebut tak diperpanjang hingga berujung polemik di masyarakat.

"Ini harus menjadi pembelajaran bagi para donatur yang hendak memberikan bantuan. Membantu tidak sekadar memberi bantuan, namun cara, etika dan kepatutan pun harus diperhatikan. Lakukan klarifikasi dengan baik tanpa perlu memberikan justifikasi," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya