Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/Net

Politik

Soal Larangan Mudik, DPR: Korlantas Mampu Terjemahkan Instruksi Presiden Tanpa Riak

SENIN, 27 APRIL 2020 | 01:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengapresiasi jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang berhasil menerjemahkan instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang mudik bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

“Saya mengucapkan apresiasi yang luar biasa atas respons cepat, kerja keras, kerja cerdas Polri in case Korlantas di dalam menerjemahkan Instruksi Presiden terkait larangan mudik,” kata Arteria dalam keteranganya, Senin (27/4).

Ia berpandangan, jajaran Korlantas terlihat sigap menjalankan instruksi larangan mudik yang terkesan tidak populer dan melawan sensitivitas publik. Pasalnya, kata Arteria, kebijakan larangan mudik dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan dan permasalahan baru.


“Namun Polri dapat menerjemahkan dengan sangat baik. Dalam praktiknya dapat dilaksanakan dengan keheningan, tanpa gejolak dan riak sedikitpun,” puji Arteria.

Di sisi lain, menurutnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono telah mengedepankan visi Promoter (profesional, modern dan terpercaya) di dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini terlihat dari penerapan di lapangan yang telah direncanakan dengan matang.

“Padahal ini adalah kebijakan mendadak yang dijabarkan dalam waktu yang sangat singkat,” ujarnya.

Lanjut Arteria, hal itu terlihat jajaran korps polisi sabuk putih itu sudah siap dari sisi pelayanan publik seperti konsep rekayasa lalu lintas yang cermat dan terukur.

Di samping itu, Korlantas tidak hanya membuat pos pengamanan dan kegiatan penyekatan, namun juga dibarengi dengan sosialisasi, mulai pemberitaan di TV dan media massa, command center, call center, sms center, juga dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Sehingga publik terinformasi dan teredukasi dengan baik, lalu dapat memahami kenapa kebijakan larangan tersebut diambil oleh negara,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya