Berita

Perwakilan buruh Sumut saat bertemu Pemprov/RMOLSumut

Nusantara

Dukung Penanganan Covid-19, Buruh Di Sumut Tak Akan Peringati Mayday Di Jalan

MINGGU, 26 APRIL 2020 | 02:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Asosiasi buruh se-Sumatera Utara (Sumut) mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam mengatasi penyebaran Covid-19. Asosiasi Buruh menyatakan tidak akan demonstrasi turun ke jalan pada peringatan Hari Buruh 1 Mei mendatang.

Hal itu disampaikan sekitar 20 asosiasi buruh langsung kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dalam diskusi di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (24/4).

Hadir di antaranya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut CP Nainggolan, Sekjen DPD KSPSI Semayang Duo Sumut Dermawan, Serikat Pekerja Rumahan, serta asosiasi buruh lainnya.


Mewakili seluruh seluruh asosiasi buruh yang hadir, Ketua DPD FSPTI KSPSI Sumut CP Nainggolan menyatakan tidak akan melakukan pergerakan masa turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi terkait Hari Buruh 1 Mei 2020. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk dukungan para buruh terhadap Pemprov Sumut dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di daerah ini.

“Tidaklah bijak andai kita melakukan unjuk rasa dalam kondisi seperti ini. Oleh karena itu atas bimbingan dan arahan yang disampaikan oleh Bapak Gubernur kepada kami merupakan suatu langkah yang tepat untuk antisipasi, di mana kita harus bersama-sama melawan Covid-19 di Sumut,” katanya.

Gubernur pun menyambut baik dan mengapresiasi dukungan para buruh dalam upaya penangan Covid-19 di Sumut. Termasuk tidak akan melakukan unjuk rasa di Hari Buruh mendatang. Karena upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk para buruh.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLSumut, Edy Rahmayadi juga menyampaikan, selaku pimpinan di Sumut berjanji akan bertanggung jawab dalam permasalahan buruh yang terdampak Covid-19.

“Selaku pimpinan di provinsi ini, saya akan bertanggung jawab lahir dan batin. Pemerintah sudah tahu, makanya kita sudah melakukan refocusing dan realokasi anggaran. Apa yang anda sampaikan tadi saya tidak pungkiri,” ucap Edy Rahmayadi, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina.

Terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemik Covid-19, Edy juga memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Harianto Butarbutar untuk langsung terjun ke lapangan dan mengecek semua perusahaan di Sumut. Serta meminta Dinas Tenaga Kerja Sumut untuk menindak perusahaan yang mengambil kesempatan momen Covid-19.

Sebelumnya, Gubernur juga telah menyampaikan Seruan Nomor: 184/TU/III/2020 terkait Penanganan Covid-19 di Sumut. Antara lain mengimbau kepada kalangan dunia usaha agar memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pekerja instansi pemerintah dan swasta.

Bagi kalangan pekerja industri untuk memberlakukan sistem bekerja bergiliran semaksimal mungkin dengan tetap memberikan hak pekerja dan jangan sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau penghentian kontrak.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya