Berita

Perwakilan buruh Sumut saat bertemu Pemprov/RMOLSumut

Nusantara

Dukung Penanganan Covid-19, Buruh Di Sumut Tak Akan Peringati Mayday Di Jalan

MINGGU, 26 APRIL 2020 | 02:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Asosiasi buruh se-Sumatera Utara (Sumut) mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam mengatasi penyebaran Covid-19. Asosiasi Buruh menyatakan tidak akan demonstrasi turun ke jalan pada peringatan Hari Buruh 1 Mei mendatang.

Hal itu disampaikan sekitar 20 asosiasi buruh langsung kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dalam diskusi di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (24/4).

Hadir di antaranya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut CP Nainggolan, Sekjen DPD KSPSI Semayang Duo Sumut Dermawan, Serikat Pekerja Rumahan, serta asosiasi buruh lainnya.


Mewakili seluruh seluruh asosiasi buruh yang hadir, Ketua DPD FSPTI KSPSI Sumut CP Nainggolan menyatakan tidak akan melakukan pergerakan masa turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi terkait Hari Buruh 1 Mei 2020. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk dukungan para buruh terhadap Pemprov Sumut dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di daerah ini.

“Tidaklah bijak andai kita melakukan unjuk rasa dalam kondisi seperti ini. Oleh karena itu atas bimbingan dan arahan yang disampaikan oleh Bapak Gubernur kepada kami merupakan suatu langkah yang tepat untuk antisipasi, di mana kita harus bersama-sama melawan Covid-19 di Sumut,” katanya.

Gubernur pun menyambut baik dan mengapresiasi dukungan para buruh dalam upaya penangan Covid-19 di Sumut. Termasuk tidak akan melakukan unjuk rasa di Hari Buruh mendatang. Karena upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk para buruh.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLSumut, Edy Rahmayadi juga menyampaikan, selaku pimpinan di Sumut berjanji akan bertanggung jawab dalam permasalahan buruh yang terdampak Covid-19.

“Selaku pimpinan di provinsi ini, saya akan bertanggung jawab lahir dan batin. Pemerintah sudah tahu, makanya kita sudah melakukan refocusing dan realokasi anggaran. Apa yang anda sampaikan tadi saya tidak pungkiri,” ucap Edy Rahmayadi, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina.

Terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemik Covid-19, Edy juga memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Harianto Butarbutar untuk langsung terjun ke lapangan dan mengecek semua perusahaan di Sumut. Serta meminta Dinas Tenaga Kerja Sumut untuk menindak perusahaan yang mengambil kesempatan momen Covid-19.

Sebelumnya, Gubernur juga telah menyampaikan Seruan Nomor: 184/TU/III/2020 terkait Penanganan Covid-19 di Sumut. Antara lain mengimbau kepada kalangan dunia usaha agar memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pekerja instansi pemerintah dan swasta.

Bagi kalangan pekerja industri untuk memberlakukan sistem bekerja bergiliran semaksimal mungkin dengan tetap memberikan hak pekerja dan jangan sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau penghentian kontrak.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya