Berita

Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan/RMOLJabar

Presisi

Menurun Dibanding Hari Pertama, Puluhan Pemudik Di Bandung Dipaksa Putar Balik

MINGGU, 26 APRIL 2020 | 01:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pihak kepolisian menindak tegas setiap kendaraan yang melanggar aturan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah. Memasuki hari kedua Operasi Ketupat Covid-19 masih saja ada kendaraan yang dipaksa memutar balik.

Seperti yang dilakukan Polresta Bandung pada Sabtu (25/4). Sebanyak 71 kendaraan pemudik yang masuk wilayah Kabupaten Bandung telah diminta putar balik ke daerah asal.

Begitu yang disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandung, Kombes Hendra Kurniawan, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (25/4).


Hendra menyebut jumlah pemudik yang telah diminta putar balik di hari kedua sudah berkurang dibandingkan saat hari pertama (Jumat) Operasi Ketupat Covid-19 dilaksanakan.

“Di hari pertama sebanyak 130 kendaraan yang kami sarankan putar balik melalui Tol Cileunyi. Seperti yang berasal dari Jakarta, Bekasi, Karawang, Cikampek,” bebernya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Meski demikian, Hendra menambahkan, jajarannya masih membolehkan kendaraan melintas dan masuk wilayah Kabupaten Bandung jika memang memiliki surat keterangan khusus.

“Dengan adanya langkah penyekatan mudah-mudahan ke depan dengan adanya larangan mudik (kendaraan yang masuk Kabupaten Bandung) semakin berkurang,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya