Berita

Nusantara

Gubernur Khofifah: Hoax, Surat Undangan Doa Bersama Pengasuh Ponpes di Grahadi

SABTU, 25 APRIL 2020 | 21:48 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebuah undangan menggunakan kop surat Gubernur Jawa Timur beredar luas di jejaring media sosial. Di dalam surat itu disebutkan, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengundang pengasuh pesantren untuk menghadiri kegiatan doa bersama di Gedung Grahadi.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangannya Sabtu malam (25/4) menegaskan bahwa surat undangan itu adalah hoax yang dibuat pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Saya pastikan surat ini adalah hoax yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," ujar Khofifah.


Khofifah menegaskan secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dirinya tidak pernah menyelenggarakan doa bersama seperti yang tertera dalam surat tersebut. Khofifah meminta agar para penerima surat palsu tersebut untuk tidak menanggapinya atau bahkan menyebarkannya kembali kepada orang lain.

Di dalam undangan palsu itu disebutkan kegiatan doa bersama yang akan akan diselenggarakan pada hari Senin, 27 April 2020, pukul 15.30 WIB.

Menurut Khofifah, ajakan berdoa agar musibah Covid-19 ini cepat berlalu tidaklah salah. Yang salah adalah, kata dia, bahwa kegiatan doa bersama tersebut diselenggarakan dilakukan bersama-sama di Gedung Negara Grahadi. Padahal, saat ini Jawa Timur tengah berupaya memutus mata rantai Covid-19 dengan menerapkan physical distancing.

"Mari untuk sementara waktu kita berdoa dan beribadah di rumah masing-masing guna memutus mata rantai penularan Covid-19," demikian Khofifah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya