Berita

Andy William Sinaga/Net

Politik

Soal Kartu Prakerja, Kaum Buruh Lebih Membutuhkan Bantuan Tunai PHK

SABTU, 25 APRIL 2020 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Di tengah banyaknya perusahaan yang melakukan kebijakan pengurangan tenaga kerja melalui mekanisme Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19, dimana menurut catatan Labor Institute Indonesia, pekerja atau buruh kehilangan pekerjaan dikarenakan PHK dan dirumahkan sementara sudah menyentuh lebih kurang 1 juta.

Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, mengatakan, mayoritas pekerja yang terkena dampak adalah manufaktur, retail dan perdagangan, transportasi, pariwisata dan perhotelan.

Menurut pihaknya, kebijakan Kartu Prakerja yang sudah masuk gelombang kedua ternyata belum sepenuhnya membantu perekonomian dan pemenuhan kebutuhan pokok para pekerja yang ter-PHK.


"Keberadaan Kartu Prakerja belum memenuhi harapan para pekerja yang ter-PHK. Sistemnya harus direvisi dengan membuat kebijakan bantuan tunai PHK bagi pekerja buruh yang ter-PHK dengan keterlibatan dinas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia dan Balai Latihan Kerja (BLK)," ujar Andy William, Sabtu (25/4).

Anehnya menurut Labor Institute, Kementerian Ketenagakerjaan lewat Kemnaker.go.id sebagai kementerian teknis yang mengurusi tenaga kerja juga sebagai mitra yang sama kedudukannya dengan perusahaan startup Bukalapak dan Tokopedia.

"Ada yang salah dalam infrastruktur Kartu Prakerja, kenapa bukan Kemnaker saja sebagai leading sektornya," tegas Andy William.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo perlu segera merevisi infrastruktur Kartu Prakerja.
"Bantuan tunai PHK dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup para pekerja yang ter-PHK dan membayar kontrakan atau kostan tempat tinggal mereka," tutup Andy William.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya