Berita

Pemberlakuan PSBB periode pertawa masyarakat yang langgar aturan diberis sosialisasi/RMOL

Nusantara

Hari Pertama Perpanjangan PSBB Di Jakarta, Satpol PP Tindak Masyarakat Pelanggar Aturan

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diperpanjang mulai hari ini selama 28 hari ke depan sampai dengan 22 Mei mendatang.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, menjelaskan pada periode kedua perpanjangan PSBB ini penegakan hukum akan dilakukan dengan lebih tegas.

"Ada sanksi hukum yang akan dikenakan berupa sanksi administratif dan sanksi hukum. Tidak ada lagi imbauan-himbauan," jelasnya saat dihubungi Wartawan, Jumat (24/4).


Untuk itu Arifin pun meminta kepada masyarakat agar  betul-betul mematuhi  ketentuan PSBB ini demi kepentingan bersama.

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, bahwa sanksi yang berkaitan dengan administrasi yakni kepada tempat usaha yang nekat beroperasi di luar sektor yang dikecualikan akan dicabut izin usahanya dan dilakukan penyegelan.

Kemudian jika ditemukan kerumunan massa, maka Satpol PP akan membubarkan dan yang bersangkutan akan di data serta diberikan surat teguran.

"Bisa juga dalam bentuk sanksi-sanksi administratif yang lain kita berikan, juga bekerjasama dengan kepolisan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya