Berita

Ketua DPP Nasdem, Willy Aditya, setuju penundaan pembahasan RUU Ciptaker/Net

Politik

Ketua DPR Minta RUU Ciptaker Ditunda, Willy Aditya: Sama Dengan Keinginan Nasdem

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 10:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem sepakat dengan pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang meminta Badan Legislasi (Baleg) menunda pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) untuk sementara waktu.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Baleg fraksi Nasdem DPR RI, Willy Aditya, dalam keterangannya, Jumat (24/4).

"Terkait statement Ketua DPR saya kira itu bahasa tersirat dari keinginan yang sama dengan kami di NasDem," ujar Willy Aditya.


"Sebab tidak mungkin juga mbak Puan akan statement langsung meminta Baleg untuk tidak membahas atau mengeluarkan klaster itu dari RUU. Itu tidak etis. Secara politik itu juga tidak bagus. Maka yang digunakan adalah bahasa ditunda atau ditempatkan di bagian akhir," sambungnya.

Di sisi lain, Willy Aditya juga menilai perlu mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker. Sebab, hal itu sesuai dengan harapan banyak kalangan.

"Saya melihat, semua pihak juga tampaknya sudah satu pemahaman bahwa klaster ini memang perlu dikeluarkan dari RUU Ciptaker. Pemerintah sendiri juga tampaknya sudah sepemahaman, utamanya pascapertemuan Presiden dengan perwakilan tiga serikat buruh. Dan ini bagus. Ini artinya proses komunikasi dan demokrasi berjalan dengan baik," bebernya.

Kendati begitu, Ketua DPP Nasdem ini menyarankan kepada pihak-pihak yang menolak Omnibus Law RUU Ciptaker mesti memberikan solusi, dalam rangka mewujudkan penyederhanaan perizinan dan iklim investasi yang sehat sebagaimana diharapkan pemerintah.

"Terkait pernyataan atau permintaan dari para akademisi itu, ya itu sah-sah saja. Meskipun saya agak menyayangkan. Kalau mereka memang menolak RUU Ciptaker, apa tawaran mereka dalam upaya melakukan penyederhanaan perizinan dan iklim investasi yang sehat," kata Willy Aditya.  

"Jangan cuma minta dan mendesak saja. Apa tawarannya kalau bukan Omnibus Law?" imbuhnya menegaskan.

Sebab, kata Willy Aditya, DPR menampung usulan dan masukan serta melibatkan stakeholder terkait dalam pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker ini.

"Apa-apa yang diusulkan oleh pihak manapun diblejeti di sini. Termasuk RUU Ciptaker ini. Jangan pernah berpikir kalau sebuah RUU masuk prolegnas atau masuk pembahasan otomatis akan lolos atau disahkan. Semuanya dipertarungkan," tegasnya.

"Jadi buat para akademisi tadi, sekali lagi apa tawarannya? Apa tawaran bagi masalah tumpang tindihnya regulasi kita? Apa solusi dari ruwet dan parasitnya birokrasi perizinan kita? Apa jawaban terhadap krisis ekonomi global yang sudah di depan mata? Kalau cuma minta cabut atau menolak saja, aktivis semester satu juga bisa," demikian Willy Aditya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya