Berita

Brigjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Pandemik Covid-19, Tambahan Tugas Polisi Dalam Operasi Ketupat Yakni Halau Pemudik

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 01:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Di saat pandemik Covid-19, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam operasi ketupat mendapat tambahan tugas yakni menghalau masyarakat yang ingin mudik lebaran.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, setidaknya ada tiga hal utama tujuan dari operasi ketupat yang rutin dilakukan Polri saat bulan Ramadhan hingga setela Idul Fitri.

Tujuan dari pada operasi ketupat tersebut, kata Argo, adalah melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penyebaran Covid-19.


"Kedua terjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan kemudian terhindar dari wabah Covid-19 yang ketiga adalah terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif saat dan sesudah lebaran,” kata Argo dalam kofrensi pers melalui streaming di Mabes Polri, Kamis (23/4).

Untuk itu, Polri bersama stakeholder terkait tentunya bakal membangun sejumlah pos penyekatan dengan tujuan mengawasi masyarakat yang terindikasi melakukan mudik atau pulang kampung. Argo mengatakan, total seluruh pulau Jawa terdapat 58 titik pos penyekatan.

Terdiri dari enam titik di Banten, 18 titik di DKI Jakarta, 17 titik di Jawa Barat, lima titik di Jawa Tengah, tiga titik di Yogyakarta dan sembilan titik di Jawa Timur.

“Cara bertindak yang kita lakukan pada saat kita penyekatan larangan mudik itu yang pertama adalah kita sosialisasi. Pendekatan humanis menyampaikan kepada pengendara yang akan mudik nanti disuruh putar balik sampaikan dengan santun dan humanis,” urai Argo.

Namun, Argo menambahkan, bagi angkutan pengangkut logistik bahan pokok, alat kesehatan dan bahan bakar minyak atau BBM tetap diperbolehkan untuk melewati semua akses yang disekat.

Seperti biasa, masih kata Argo operasi ketupat ini bakal dilakukan di 34 Polda jajaran. Namun yang berbeda adalah waktu penyelenggaraanya di mana biasanya dimulai pada H-7 lebaran namun di masa pandemik Covid-19 ini digelar pada 24 April 2020 hingga H+7 Idul Fitri.

“Selama 37 hari yang akan dimulai tanggal 24 April sampai dengan tanggal 31 Mei 2020,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya