Berita

Aktivis Demokrasi, Ravio Patra/Net

Politik

Salah Alamat, Koalisi Tolak Kriminalisasi Desak Jokowi Dan Kapolri Bebaskan Aktivis Ravio Patra

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 22:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kapolri Jenderal Idham Azis dan Presiden Joko Widodo diminta segera turun tangan untuk membebaskan aktivis dekomrasi, Ravio Patra yang kini diamankan Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak pidana membuat keonaran dan menyebar kebencian.

Sebab, tuduhan tersebut dinilai salah sasaran karena akun WhatsApp milik Ravio yang mengirimkan pesan berantai berupa ajakan melakukan penjarahan telah diretas oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Presiden Joko Widodo dan Kapolri segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," tuntut Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (23/4).


Berkaca dari kasus Ravio, Presiden dan Kapolri juga diminta segera menghentikan dan menindak pihak-pihak tertentu yang meretas gawai ataupun akun media sosial masyarakat yang kritis terhadap pemerintah.

Hal itu dilakukan semata-mata untuk memastikan setiap warga negara dilindungi oleh hukum dalam menikmati hak-hak yang dijamin oleh UUD RI Tahun 1945.

Polri juga diminta harus segera membongkar dan mengungkap sosok yang meretas handphone milik Ravio Patra. Sebab, diduga kemampuan meretas pelaku tidak dimiliki oleh sembarang orang.

"Polri seharusnya menangkap pihak-pihak yang telah meretas handphone Ravio dan menyebarkan hoax kerusuhan dengan menggunakan WA Ravio, bukan menangkap Ravio," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat koalisi yang didalamnya terdapat lLembaga Bantuan Hukum (LBH Pers) dan SAFEnet, Ravio sempat mengadu kepada SAFEnet pada Selasa (22/4) bahwa ada yang meretas WhatsApp miliknya.

Di antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.

"Kuat dugaan kami bahwa pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih Whatsapp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio," tandas Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto.

Di sisi lain, penangkapan Ravio dibenarkan oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyampaikan, Ravio diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

"TKP penagkapan di Jalan Gelora, Menteng. Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau membuat kekerasan atau menyebar kebencian," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (23/4).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya