Berita

Diskusi virtual membahas vaksi Covid-19/Repro

Kesehatan

Tangani Covid-19, Pemerintah Siapkan Obat Herbal Peningkat Imunitas, Namanya Virgin Coconut Oil

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) membahas strategi pengembangan vaksin Covid–19 dan herbal melalui diskusi virtual.

Diskusi yang diadakan Kamis (23/4) itu melibatkan kementerian/lembaga, perguruan tinggi dan praktisi kebencanaan.

Pemerintah tengah mempersiapkan alternatif vaksin yang terbuat dari bahan herbal yang ada di dalam negeri. Tujuannya untuk mengobati puluhan ribu pasien infeksi virus corona baru (Covid-19).


Dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, pemerintah bekerjasama dengan Biofarma akan mengembangkan vaksin serta pemanfaatan bioplasma (darah) pasien sembuh untuk menangkal virus corona.

Namun, untuk menemukan vaksin Covid-19, dibutuhkan waktu yang bertahun-tahun. Sehingga, demi mengatasi infeksi corona secara cepat, pemerintah mengembangkan obat herbal untuk meningkatkan imunitas tubuh pasien. Yakni dengan mengajak The Green Coco Island.

Perwakilan The Green Coco Island, Wisnu, mengusulkan kepada pemerintah untuk mengembangkan Extra VCO (Virgin Coconut Oil), untuk meningkatkan imunitas tubuh dengan cara diminum.

Menurut Wisnu, minyak dalam VCO mengandung flucare untuk melindungi nasopharynx (semprot hidung, mulut, dan mata). Masyarakat juga bisa membersihkan diri menggunakan black soap untuk membunuh virus dalam 20 detik.

Namun, Wisnu juga menerangkan bahwa Extra VCO ini dapat diproses dengan metode pembekuan dari buah kelapa segar, dengan suhu rendah 10 derajat.

Jika melihat kandungan Extra VCO yang berupa asam laurat dan asam kaprat, ini memiliki khasiat untuk menghancurkan struktur dinding virus. Sehingga, obat herbal ini dinilai bermanfaat sebagai anti viral dan anti bakteri.

Meski bukan obat, VCO dapat dijadikan suplemen tambahan, yaitu makanan esensial yang tidak bisa diproduksi oleh tubuh. Penelitian mengenai VCO banyak didukung oleh jurnal ilmiah global (German Cancer Research Center, US) serta saat ini sedang diteliti oleh Filipina bersama WHO.

“Walaupun VCO sudah terdaftar di BPOM, namun belum dilakukan uji klinis dan empiris untuk ditetapkan sebagai OHT (Obat Herbal Terstandar) atau fitofarmaka,” terang Wisnu dalam siaran pers ini.

Menurut Wisnu, Fitofarmaka merujuk pada tahapan herbal yang sudah diujikan ke manusia dan telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, serta bahan baku dan produk terstandarisasi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya