Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto/Net

Presisi

Ini Cara Kapolres Jakpus Cegah Napi Asimilasi Kembali Berbuat Kriminal

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 12:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, memiliki cara tersendiri untuk mencegah napi yang baru bebas melalui program asimilasi tidak kembali berulah atau berbuat kriminal.

“Kami libatkan dengan kegiatan cegah Corona," kata Heru saat dikonfirmasi, Kamis (23/4).

Heru menjelaskan, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Jakarta Pusat sebelumnya menelusuri alamat para narapidana yang berdomisili di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat. Kemudian mengajak mereka membantu kegiatan polisi dalam penanganan pandemik corona.


Ada pun kegiatan yang melibatkan para napi ini antara lain sosialisasi bahaya Covid-19, ikut membagikan sembako kepada warga, mendampingi patroli yang dilakukan oleh polisi, hingga turut membantu pengamanan pos check point dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Hal yang dilakukan oleh Heru ini, selain merangkul para narapidana untuk tidak kembali berbuat kriminal, sekaligus mengukuhkan image bahwa mantan narapidana yang mendapat asimilasi identik bakal berbuat kejahatan kembali. Sekaligus menghilangkan stempel penjahat di tengah masyarakat.

“Juga mewujudkan rasa aman kepada masyarakat, dan menunjukkan bahwa napi asimilasi 2020 tidak semuanya mengulang kriminal,” tandas Heru.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya