Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Amankan Kebijakan Larangan Mudik, Polri Terjunkan 171 Ribu Personel

RABU, 22 APRIL 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerjunkan 171 ribu personel dalam Operasi Ketupat yang sekaligus mengamankan kebijakan pelarangan mudik yang diputuskan oleh pemerintah.

Begitu yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, kepada wartawan, Rabu (22/4).

“Asops Kapolri jumlah personel yang akan dikerahkan sekitar 171 ribu personel yang dilibatkan bersama dengan TNI dan instansi terkait,” kata Argo.


Dalam Operasi Ketupat Ramadhan kali ini, kata Argo, ada yang berbeda. Biasanya operasi mulai digelar sejak H-7 Lebaran, namun di masa pandemik Covid-19 ini digelar lebih awal yakni mulai 24 April 2020 atau bertepatan dengan larangan mudik dari pemerintah.

“Pada saat ini (Operasi Ketupat) akan dimajukan sehingga dimulai pada 24 April 2020 pukul 00.00 sampai dengan H+7 Lebaran,” jelas Argo.

Argo mengatakan, meski Operasi Ketupat dimajukan, tetap standar pengamanan diberlakukan sama dengan situasi normal. Seperti mendirikan beberapa pos pelayanan dan pengamanan dengan melibatkan unsur TNI, Dishub, dan instansi terkait.

“Seperti dokter guna mengantisipasi pengendara yang sakit. Dalam pos tersebut seluruh anggota menggunakan masker dan mengikuti protokol Covid-19 dengan menjalankan physical distancing,” pungkas Argo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya