Berita

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, belum berencana terapkan PSBB/RMOLJateng

Kesehatan

Penyebaran Corona Makin Mengkhawatirkan, Walikota Solo Masih Belum Berencana Terapkan PSBB

RABU, 22 APRIL 2020 | 14:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk di wilayah Solo Raya.

Pasalnya kasus penyebaran virus corona di Kota Solo dan sekitarnya yang meliputi Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Klaten, dan Wonogiri dinilai cukup mengkhawatirkan.

Menanggapi hal tersebut Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan hingga saat ini Kota Solo belum akan melaksanakan PSBB. Walikota punya alasan kenapa hingga saat ini belum berpikir soal PSBB.


"Kalau masyarakatnya itu disiplin. Baik disiplin dalam menggunakan masker, menghindari kerumunan maupun disiplin cuci tangan dan jaga jarak, itu hal yang baik untuk pencegahan," papar Walikota Solo, Rabu (22/4).

Ditambahkan Rudi, panggilan Walikota Solo, jika Provinsi Jawa Tengah memberlakukan PSBB pasti ada kajian terlebih dahulu.

"Jika akan diberlakukan pasti masing-masing daerah akan melaporkan kondisi (wilayah) seperti apa, kemudian dikaji dan baru ditentukan. Dan Solo untuk sementara ini belum akan memberlakukan PSBB," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, juga menyampaikan bahwa Pemkot tidak memiliki anggaran untuk mencukupi kebutuhan warganya selama diberlakukannya PSBB.

Anggaran pengamanan sosial Covid-19 senilai Rp 49 miliar dari rasionalisasi sejumlah kegiatan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hanya cukup sampai bulan Mei saja.

Dana tersebut digunakan untuk memberikan bantuan sembako bagi 40 ribu kepala keluarga (KK) dengan total Rp 10,6 miliar.

"Belum lagi dampak yang akan dihadapi selama PSBB diberlakukan. Di mana sektor ekonomi yang paling berimbas. Perekonomian masyarakat akan berhenti total. Pasar-pasar tradisional juga berhenti beroperasi," tegasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya